KPK Dorong Kaltim Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi

KLIKSAMARINDA – Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menyebut, Bontang menjadi daerah dengan pencegahan korupsi tertinggi di Kaltim. Hebatnya, Kota Taman juga meraih skor paling tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim. Yakni 95,47.
Data itu diungkapkan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang digelar di Hotel Novotel, Balikpapan, belum lama ini.
MCP dan SPI merupakan dua tools yang digagas KPK. Fungsinya, memantau dan mengevaluasi implementasi program pencegahan korupsi di pelbagai sektor pemerintahan, serta mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi.
Bontang sejatinya tak sendiri. Ada Balikpapan yang juga dianggap sebagai daerah dengan pencegahan korupsi tertinggi di Kaltim. Skor MCP-nya 95,34. Berikutnya ada Kutim (61,54) serta Mahulu (66,76). Secara khusus, Kaltim mencatat MCP sebesar 80,35. Sementara SPI sebesar 69,95 -dari skala 100.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, menjelaskan, Kaltim sebenarnya memiliki potensi besar untuk jadi daerah maju. Tapi potensi itu harus dibarengi dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Pejabat seharusnya menjaga integritas. Tidak terjebak dalam sistem yang dilahirkan dengan celah. Paham tata kelola adalah kewajiban. Menjalankan tugas dengan integritas adalah keniscayaan,” jelasnya, kepada peserta kegiatan yang terdiri dari anggota DPRD dan Pemerintah Daerah se-Kaltim.
Menurut Setyo, ada 8 fokus intervensi MCP. Meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.
KPK, terang Setyo, juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi yang perlu diwaspadai oleh Pemerintah Daerah. Antara lain, jual beli jabatan di lingkungan birokrasi, konflik kepentingan dalam kebijakan publik, penyalahgunaan dana hibah, bansos, dan APBD, manipulasi laporan keuangan dan PAD, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, suap dan gratifikasi dalam perizinan usaha, serta pungutan liar di layanan publik.
“Kami meningatkan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas dan menutup celah korupsi di Kaltim,” terangnya. (*)




