Provinsi Kaltim

Korpri Unit Setdaprov Kaltim Lanjutkan Bangun Perum Untuk Pegawai

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), hingga saat ini tetap memberikan pelayanan terhadap pegawai di lingkup Pemprov Kaltim. Satu  program peningkatan pelayanan tersebu di antaranya adalah pelayanan penyediaan rumah bagi pegawai melalui organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Unit Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim.

Hingga Oktober 2020, Pemprov Kaltim melalui Korpri Unit Setda Provinsi Kaltim siap membangun sedikitnya 247 unit rumah. Lokasi perumahan tersebut berada di lahan Perumahan (Perum) Korpri di Sempaja Lestari, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat ini, Korpri unit Setdaprov Kaltim memiliki sebidang tanah seluas 8 hektare di Sempaja, Samarinda. Keberadaan tanah tersebut untuk pembangunan perumahan bagi anggota Korpri.

Menurut Ketua Korpri Unit Setdaprov Kaltim, Fathhul Halim, melalui siaran persnya menyatakan, rumah yang sudah terbangun dan terhuni 129 unit. Fathul Halim menambahkan hingga saat ini rumah yang tersisa sebanyak 118 unit.

Adapun harga total rumah yang ditawarkan termasuk tanahnya adalah seharga Rp145 juta. Rumah tersebut berdiri di atas luasan lahan sebesar 10×15 meter. Rumah tersebut memiliki ukuran bangunan tipe 36.

Karena itu, pembangunan Perum Korpri melalui Korpri Unit Setda Provinsi Kaltim masih terus dibangun. Menurut Fathul Halim, pihaknya tidak memiliki target dalam pembangunan perumahan bagi pegawai tersebut.

Namun, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim untuh dapat memiliki rumah. Dengan pembangunan perumahan tersebut diharapkan para aparatur sipil negara bisa mendapatkan dukungan kesejahteraan dari Pemprov Kaltim.

“Target kita tidak ada. Yang jelas kita berupaya memberikan pelayanan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim agar bisa memiliki rumah. Terutama bagi mereka yang belum memiliki rumah pribadi,” ujar Fathul Halim, Sabtu 10 Oktober 2020.

Fathul Halim menyebutkan, hingga saat ini pembangunan perumahan masih terus berjalan. Karena itu, bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki rumah di Perumahan Korpri ini, dipersilakan mendaftarkan diri di Korpri Unit Setda Provinsi Kaltim.

Untuk target penyelesaian, menurut Fathul Halim, pihaknya menyerahkan sepenuhkan kepada pihak pengembang. Namun begitu, Korpri Unit Setdaprov Kaltim tetap memastikan keberlanjutan pembangunan perumahan untuk pegawai hingga selesai hingga memenuhi total unit yang diharapkan.

“Pembangunan perumahan tidak bisa ditargetkan. Semua kita serahkan kepada pengembang perumahan. Yang jelas terus berjalan hingga total unit diharapkan. Sedangkan sisa lahan di lokasi itu tetap dikembangkan untuk pembangunan perumahan,” ujar Fathul Halim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status