Kepala BKD Kaltim Optimis OPD Mampu Terapkan E-Kinerja
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Bidang Pembinaan, kembali memfasilitasi kegiatan pendampingan pembinaan Penerapan Sistem Informasi E-Kinerja ASN oleh Tim Piloting Project e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Hadir sebagai narasumber dari Tim Piloting BKN adalah Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), R. Y. Arie Widyawati, S.Kom. Selain itu, hadir dalam pendampingan pembinaan kali ini, Tim Pilot Project dari BKD Prov Kaltim Kabid Pembinaan Adisurya Agus didampingi Kasubid Kinerja dan Penghargaan Pegawai Apriyana Rachmawaty, dan perwakilan Tim Pilot Project dari Biro Organisasi dan Inspektorat Pemprov Kaltim.
Prioritas pendampingan pemibinaan Piloting Project e-Kinerja kali ini dilakukan kepada tiga Perangkat Daerah (PD) Pemprov Kaltim antara lain BKD, Biro Organisasi, dan Inspektorat. Ketiga PD di Pemprov Kaltim tersebut telah ditetapkan sebagai tim piloting project penerapan sistem informasi e-kinerja terintegrasi. Dalam pelaksanaannya, perwakilan dari ketiga OPD tersebut mengikuti pembinaan Piloting e-Kinerja dari BKN di Ruang Rapat II, Kantor BKD Kaltim, Selasa 20 Oktober 2020.
Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah menyatakan, e-Kinerja ini adalah tuntutan yang harus dikerjakan. Penerapan e-Kinerja sejalan dengan peningkatan signifikan penghasilan para PNS di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Wajar anda menerima sesuatu, sudah mendapatkan penghargaan dengan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Dan tidak ada lagi alasan pegawai yang menyatakan bahwa tunjangan kita di bawah UMR. Itu cukup untuk mensejahterakan kita,” Diddy Rusdiansyah dalam sambutannya pada acara tersebut.
Menurut Diddy Rusdiansyah, jika bicara pendapatan kurang, maka seluruh dunia pasti berbicara kurang, Namun Pemprov Kaltim memastikan berbuat yang terbaik bagi pegawai di bawah naungannya. Permasalahan kemudian, menurut Diddy Rusdiansyah, apakah nilai yang diberikan pemerintah untuk memberikan tunjangan kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada PNS tadi hanya sekadar “hak”.
“Karena kalau hak itu pasti diimbangi secara proporsional dengan kewajiban, kewajiban yang terukur. Anda mendapatkan sekian karena melakukan kewajiban yang sudah sepatutnya sebesar itu. Jadi, saya ingatkan lagi, jangan bicara soal kurang atau lebih lagi. Kalau kurang, ya kurang. Rumusnya manusia tidak akan pernah cukup. Dikasih 10, kurang. Dikasih 20, masih kurang, dan seterusnya. Seiringnya meningkat penghasilan, tuntutan juga akan semakin bertambah,” ujar Diddy Rusdiansyah,
Diddy Rusdiansyah mengharapkan agar kewajiban penerapan e-Kinerja ini didiikuti para peserta meskipun masih secara piloting serta aplikasi ini belum familiar. Namun, menurut Diddy Rusdiansyah, aplikasi tersebut dipastikan akan diterapkan ke PD lainnya. Pasalnya, program ini adalah bagian rencana aksi yang telah disepakati bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK tidak intervensi. Saya yakin, KPK mengingatkan secara normatif ada aturan-aturan yang sudah mengatur. Jadi saya tegaskan lagi, jangan dianggap (KPK-red) sudah terlalu jauh mencampuri urusan-urusan pemerintah. Inilah saya berharap peserta pembinaan e-Kinerja yang hadir pada kesempatan ini adalah sebagai pioner yang akan menjadi intstruktur, motivator untuk PD lainnya. Kalau BKD, Biro Organisasi, dan Inspektorat bisa, saya yakin, PD lainnya juga bisa,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Diddy Rusdiansyah menegaskan, selayaknya PNS ketika membawa penghasilan pulang ke rumah setiap bulan, bukan menjadi perspektif mendapatkan apa yang menjadi hak. Melainkan, imbuh Diddy Rusdiansyah, lebih kepada mendorong semangat inilah kewajiban yang sudah dilakukan pegawai terhadap pemerintah.
Meski begitu, Diddy Rusdiansyah menyadari bahwa sebagai aplikasi, para perangkat daerah pada awalnya kerepotan. Tapi jika e-Kinerja telah menjadi bagian dalam pekerjaan sehari-hari, Diddy Rusdiansyah optimis, pekerjaan pasti akan mudah.
“Mari, kita bersama-sama lalui masa konsolidasi ini dengan baik. Kalau kita merasa belum memahami, kita coba terus. Yang sudah memahami, silakan memberikan informasi kepada teman-teman yang ada,” ujar Diddy Rusdiansyah menutup sambutan.
R.Y Arie Widyawati mengemukakan, pada kesempatan pendampingan penerapan lanjutan e-Kinerja kali ini materi berkaitan dengan tata cara menyusun kontrak kerja atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS berdasarkan rencana strategis dari unit organisasi.
“Kontrak kerja yang dibuat oleh pimpinan, lalu bisa diturunkan kepada bawahannya, supaya nanti terlihat adanya cascading. Realisasi itu diperoleh oleh bawahan untuk mencapai target yang ada dalam organisasi tersebut. Sudah dijelaskan kepala BKD tadi, bahwa kita ini nanti mungkin akan dihadapkan dengan penilaian kinerja yang obyektif, akuntabel, dan terukur. Artinya, kita bisa memberikan penghargaan terhadap diri kita dan kesejahteraan bagi PNS yang bekerja dalam sebuah unit organisasi pemerintah tersebut,” ujar R. Y. Arie Widyawati.
Narasumber dalam pendampingan pembinaan e-Kinerja di Pemprov Kaltim, R. Y. Arie Widyawati menyatakan, beberapa instansi telah menerapkan dalam aplikasi dan memasukkan aktivitas yang dikerjakan dalam aplikasi. Penerapan tersebut mesti dikorelasi dengan kontrak kerja yang dibuat selama setahun dalam bentuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Sementara aturan penilaian kinerja yang sudah ada, imbuh R. Y Arie Widyawati, diperbaharui terus oleh pemerintah sehingga bagaimana caranya agar menghargai nilai kerja PNS tersebut.
“Kalau kita dasarnya hanya presensi, bukan melakukan suatu penilaian kinerja, bisa saja PNS hadir pagi tepat waktu pulang sore harinya. Tetapi di siang harinya ngapain? Yang mau dilihat adalah aktivitas ketika PNS itu pergi dan datang ke kantor itu, untuk apa,” ujar R. Y Arie Widyawati.
Dengan adanya kegiatan pendampingan lanjutan piloting e-kinerja ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi sehubungan dengan penyusunan SKP.
Sebelumnya, pendampingan penerapan e-Kinerja di BKD Provinsi Kaltim ini telah dilaksanakan pada 26 September 2020 lalu. Pemprov Kaltim menjadi satu dari 5 pemerintah pusat dan 20 pemerintah daerah yang terpilih sebagai Piloting Project e-Kinerja BKN. (*)