Kaltim Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Kolaborasi, Akmal Malik: Superman Is Dead
Jakarta, KLIKSAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mantap menargetkan provinsi yang dipimpinnya saat ini masuk dalam posisi 3 besar nasional dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu 13 November 2024.
“Tahun ini, kalau kami tidak bisa nomor 5, ya mudah-mudahan bisa nomor 3 atau nomor 2 lah,” tegas Akmal Malik saat memberikan paparan di hadapan Tim Juri Komisi Informasi (KI) Pusat.
Selama empat tahun berturut-turut, Provinsi Kaltim sukses menyandang predikat Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan Kualifikasi Informatif untuk kategori keterbukaan informasi publik. Pada tahun lalu, Kaltim berada di posisi 8 secara nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Akmal Malik menyebut bahwa “Superman is dead”. Maksudnya adalah bahwa keterbukaan informasi publik tidak bisa hanya mengandalkan satu sosok, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Superman is dead. Sekarang kita fokus kolaborasi seluruh stakeholder, karena itu yang kita yakini akan bisa mendorong keterbukaan informasi publik di Kaltim,” kata Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik saat hadir langsung dalam Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal serta Komisioner Komisi Informasi Kaltim, M Khaidir.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Kaltim telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi, di antaranya:
1. Penguatan kebijakan dan regulasi di tingkat provinsi melalui Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah.
2. Mendorong seluruh kabupaten/kota untuk memiliki regulasi terkait keterbukaan informasi publik.
3. Menyiapkan infrastruktur dan layanan aplikasi yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
4. Menghadirkan inovasi “PPID Masuk Desa” dan aplikasi “Pion” (Formulir Permohonan Informasi Online).
5. Menggagas “Sekolah Terbuka Informasi”, “Internet Desa”, serta program “Ngopi Sore” dan “Ngopi Jumat” untuk meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
6. Mengembangkan aplikasi “Simpator” untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
7. Menyediakan data desa presisi yang dapat dilacak berdasarkan nama, alamat, dan koordinat.
Akmal menegaskan, kolaborasi dan keterbukaan informasi publik adalah kunci utama untuk membangun ekosistem yang kondusif bagi kemajuan Kalimantan Timur. Ia berharap, dengan semakin terbukanya informasi publik, kesejahteraan rakyat Kaltim akan semakin meningkat.
“Mudah-mudahan dengan keterbukaan informasi yang lebih baik, rakyat Kaltim akan jauh lebih sejahtera,” pungkas Akmal Malik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyatakan harapannya agar Provinsi Kaltim memperoleh hasil maksimal dalam sesi presentasi tersebut. “Mudahan memberikan hasil maksimal pada tahapan presentasi dalam kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik PPID Utama Pemprov Kaltim di hadapan para panelis Komisi Informasi Pusat,” ungkapnya. (Adv/DiskominfoKaltim)