Jumlah Warga Miskin Kaltim Meningkat
KLIKSAMARINDA – Dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Prov. Kaltim secara virtual, Senin 29 Maret 2021, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyampaikan, pemerintah daerah secara konsisten melaksanakan strategi dan kebijakan pembangunan sesuai dengan visi dan misi pembangunan melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
Dalam kesempatan ini, Wagub Hadi Mulyadi juga menyampaikan laporan di antaranya mengenai jumlah penduduk Kaltim tahun 2020 berdasarkan data DKP3A mencapai 3.661 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,24%.
“Perekonomian Kaltim mengalami kontraksi negatif 2,85% di tahun 2020 atau menurun jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 4,77% disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda dan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.
Wagub Hadi Mulyadi juga memaparkan, tingkat inflasi Kaltim tahun 2020 cenderung menurun yaitu mencapai 0,52% jika dibandingkan tahun 2019 mencapai 1,66%. Akan tetapi, inflasi tertahan oleh kenaikan harga dari kelompok sandang, bahan makanan, pendidikan, rekreasi, dan olahraga, makanan jadi, kesehatan, dan kelompok dari sektor rumahan.
Tingkat Kemiskinan di Provini Kaltim mengalami peningkatan di tahun 2020 jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,64%. Secara absolut jumlah penduduk miskin juga meningkat menjadi sebanyak 230,26 ribu jiwa dibandingkan tahun 2019 yaitu sebanyak 219,92 ribu jiwa.
Wagub Hadi Mulyadi juga menyampaikan, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 mengalami peningkatan hingga 6,87%, angka ini meningkat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 5,94%.
Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltim Drs. H. Makmur HAPK, MM dengan agenda Pengesahan Revisi Jadwal Kegiatan DPRD Prov. Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2021, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020 diwakili oleh H. Hadi Mulyadi, dan Pembentukan Pansus LKPJ.
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ini dihadiri 30 orang Anggota Dewan dan seluruh perangkat daerah di lingkup Prov. Kaltim.
Agenda pertama adalah pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan I tahun 2021. Agenda kedua yaitu penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim dan Wakil Gubernur Kaltim tahun anggaran 2020. Agenda ketiga, adalah pembentukan panitia khusus atau Pansus LKPJ. (*)