FokusNews

Indeks Inovasi Kaltim di Antara Isran-Hadi

KLIKSAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggolongkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu dari lima provinsi dengan nilai indeks inovasi terendah di Indonesia. Laporan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-4672 Tahun 2020 Tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2020.

Laporan itu terbit di Jakarta pada 16 Desember 2020. Dasarnya adalah Berita Acara Hasil Validasi Indeks Inovasi Daerah Nomor 848/BA/X/Pusida tanggal 23 Oktober 2020 tentang Validasi pada Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020.

Di dalamnya, ada empat kategori Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020, yaitu Sangat Inovatif, Inovatif, Kurang Inovatf, dan tidak dapat dinilai.

Enam bulan kemudian, hasil penilaian itu disampaikan kembali oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu 16 Juni 2021 secara virtual.

Tak berbeda dengan isi keputusan Mendagri Tito Karnavian, Agus Fatoni, menyebutkan ada lima provinsi terendah dari 10 provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi kurang inovatif. Kelima Gorontalo dengan nilai 59, Kalimantan Timur dengan nilai 51, Maluku dengan nilai 25, Kalimantan Barat dengan nilai 23, dan Nusa Tenggara Barat dengan nilai 3.

Kelima provinsi tersebut masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020. Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

Agus Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor. Antara lain, dipicu kurang maksimalnya pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan inovasi.

Sering kali, pemerintah daerah tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak ditunjang data-data pendukung yang ada,” ujar Agus Fatoni.

Di dalam laporan itu, terdapat juga nilai Indeks Inovasi Daerah Tahun 2020 untuk Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten dan Kota, tak terkecuali di Kaltim. Dua pemerintah kota di Kaltim termasuk daerah Sangat Inovatif, yaitu Kota Bontang pada peringkat 2 dengan nilai 11.236 dan Kota Balikpapan pada urutan 42 dengan nilai 1.117. Sementara Kota Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kaltim menduduki urutan 49 dengan nilai 796 dan masuk kategori Inovatif.

Untuk Kabupaten di Kaltim, Kabupaten Paser menjadi Kabupaten sangat inovatif dengan nilai 1.814 dan berada pada urutan 91. Kabupaten yang inovatif antara lain Kabupaten PPU dengan nilai 617 di urutan 151.

Berau di urutan 204 nilai 181, Kutai Kartanegara di urutan 210 dengan nilai 140, Kutai Barat di urutan 317 dengan nilai 16, Kutai Timur di urutan 321 dengan nilai 14 kategori kurang inovatif dan Kabupaten Mahakam Ulu yang masuk kategori tidak dapat dinilai.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi, tak tinggal diam terhadap penilaian itu. Gubernur Isran Noor, dengan gamblang mempertanyakan penilaian itu. Menurut Gubernur Isran Noor, penilaian harus dimaksudkan dengan jelas berdasarkan inovasi yang seperti apa. Mengingat, banyak prestasi yang sudah diraih Kaltim baru-baru ini dengan banyak inovasi.

“Harus diperjelas inovasi dalam hal apa. Kalau tentang yang lain tahun kemarin kita dapat penghargaan papan atas tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan kategori Provinsi Informatif. Itu sangat membanggakan mengingat tahun sebelumnya kita tidak dapat penghargaan itu,” ujar Gubernur Isran Noor usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin 21 Juni 2021.

Namun demikian, mendapat banyak kritikan dari masyarakat dan banyak pihak tidak serta merta membuat Isran merasa berkecil hati. Justru, itu menjadikan sesuatu yang harus diperhatikan agar lebih baik kedepannya.

“Saya tidak pernah kecewa jika berada di titik bawah. Ibaratnya, kalau sedang berada di bawah mau naik itu mudah. Tapi kalau sudah di atas menjaganya itu susah,” ujar Gubernur Isran Noor.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menambahkan pada tahun 2019, Kaltim pernah mendapatkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian PAN dan RB yakni Samsat Delivery Pos (Sadelpo) milik Badan Pendapatan Daerah.

Selain itu, pada 2020 ada 12 inovasi perangkat daerah Kaltim yang masuk nominasi dan 2 (dua) diantaranya yakni “Ojol Berlian” dari DKP3A dan “Pahala Untuk Kaltim” dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan berhasil menembus Nasional diperingkat Top 45 dan Top 99.

“Penghargaan diraih dari inovasi dan kerja keras yang luar biasa dari rekan-rekan di Pemprov Kaltim. Tiap tahun pesertanya bertambah terus. Mendapat top 45 merupakan prestasi yang luar biasa dari ribuan peserta. Tahun ini kita bersaing dengan 3000 petarung lain. Perlu dilihat lagi miskin inovasi apa sebenarnya,” ujar Wagub Hadi Mulyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status