Hasanuddin Nilai Perubahan APBD Kaltim Tahun 2023 Sebagai Tantangan Bagi Pemprov

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi melakukan kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Persetujuan berlangsung melalui penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III Tahun 2023.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Isran Noor, dilanjutkan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta 3 pimpinan lainnya, yaitu Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo.
Dalam laporan yang dibacakan Gubernur Isran Noor, APBD Kaltim tahun 2023 mengalami penambahan sekitar Rp8,12 triliun. Sehingga, APBD yang semula kisaran Rp17,2 triliun kini menjadi Rp25,32 triliun.
Penambahan ini bersumber dari pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp14,62 triliun mengalami kenaikan sekitar Rp4,070 triliun. Pada perubahan APBD tahun 2023, pendapatan daerah menjadi Rp18,69 triliun.
“Detailnya, ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9,04 triliun. Bahkan, Pendapatan Transfer Kaltim turut mengalami kenaikan sebesar Rp9,25 triliun serta, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp402,01 miliar,” ujar Gubernur Isran Noor, Senin 18 September 2023.
Kemudian, penerimaan pembiayaan APBD Murni tahun 2023 yang semula Rp2,57 triliun, juga naik sekitar Rp4,0 triliun. Sehingga pada perubahan APBD tahun 2023, penerimaan pembiayaan menjadi Rp6,62 triliun dari Silpa tahun 2022.
“Secara nominal, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disetujui secara bersama. Diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” jelas pria kelahiran Sangkulirang itu.
Persetujuan ini diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap perencanaan serta penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kaltim. Mantan Bupati Kutai Timur itu percaya, kerja sama antara Pemprov dan DPRD Kaltim bisa lebih baik lagi ke depannya.
Menurutnya, sinergi yang terjalin ini demi kepentingan pelaksanaan pembangunan di Bumi Etam yang diharapkan mampu menciptakan kondisi yang lebih baik lagi ke depannya menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kerja sama yang terjalin baik dan harmonis selama ini adalah modal dasar kita untuk mengatasi tantangan serta hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan proses pembangunan,” terangnya di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin turut merasa bergembira atas pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Pasalnya, APBD Kaltim tahun 2023 meningkat dari Rp17,6 triliun menjadi Rp25,32 triliun.
Akan tetapi, lanjut pria kelahiran Balikpapan itu, kenaikan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk lebih baik lagi dalam merealisasikan pembangunan di Bumi Mulawarman.
“Ada peningkatan seperti yang dilaporkan Pak Gubernur. Namun dari sisi peningkatan tentu ada juga tantangannya, kan. Kira-kira, apakah peningkatan APBD tahun 2023 ini akan bisa berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat?” papar Hasanuddin.
Kenaikan APBD Kaltim tahun 2023 ini lanjut politikus Golkar itu, harus dikawal bersama. Supaya, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang ada di Bumi Etam. Mengingat, saat ini pemerintah seharusnya fokus pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Tantangan ini harus dikawal bersama,” tutur Hasanuddin. (Dya)