Gubernur Isran Noor Kurang Puas Capaian 6 Perusahaan Raih Proper Emas 2022
KLIKSAMARINDA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar seremoni penyerahan Sertifikat Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Kementerian Negara Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia periode tahun 2021-2022.
Penyerahan sertifikat secara langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor kepada para pelaku usaha yang memperolehnya.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun dan penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Program ini melibatkan peran aktif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui DLH dalam upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan dan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku kurang puas dengan raihan peringkat kinerja (proper) perusahaan-perusahaan di Kaltim dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diserahkan tahun ini.
Penyebabnya adalah penurunan jumlah perusahaan penerima proper emas. Pada tahun 2021, penerima proper emas berjumlah 9 perusahaan. Pada tahun 2022, jumlahnya hanya 6 perusahaan.
Jumlah tersebut juga berkurang separuh dari penerima proper emas di tahun 2020 yang mencapai 12 perusahaan yang bisa dibaca pada tautan ini.
“Jujur saya kurang puas. Karena penerima proper emas tahun ini turun. Tahun kemarin 9 perusahaan, tahun ini tinggal 6 perusahaan. Begitu juga proper hijau. Tahun kemarin 18 perusahaan, tahun ini cuma 12 perusahaan. Turun 33 persen, tinggal 66 persen,” ujar Gubernur Isran Noor usai Penyerahan sertifikat peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022 di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin 6 Maret 2023.
Menurut Gubernur Isran Noor dirinya merasa kurang puas dengan raihan hasil penilaian proper lingkungan hidup karena baru saja Kalimantan Timur sukses mendapatkan kompensasi USD 110 juta atas keberhasilan menurunkan emisi gas buang dan menjaga lingkungan secara keseluruhan.
Meski begitu, Gubernur Isran Noor tetap menyambut baik hasil penetapan peringkat PROPER periode tahun 2021/2022 untuk 133 perusahaan se-Kalimantan Timur. Perolehan Peringkat Emas sebanyak 6 perusahaan, Peringkat Hijau sebanyak 12 Perusahaan, Peringkat Biru sebanyak 72 Perusahaan, dan Peringkat Merah sebanyak 32 Perusahaan menunjukkan upaya kepedulian terhadap lingkungan telah berlangsung konkret.
Namun, Gubernur Isran Noor tetap menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan ini dapat menjadi program berkesinambungan sebagai dampak aktivitas yang telah perusahaan lakukan.
“Sehingga dana-dana yang digulirkan akan terus mendorong pelaksanaan program prioritas dan mensinergikan dengan pembangunan daerah serta mendorong peran perusahaan/perorangan/pihak lainnya dalam meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals),” ujar Gubernur Isran Noor.
Dalam laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur E.A. Rafiddin Rizal, mekanisme PROPER mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penapisan peserta PROPER dilakukan terhadap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki persetujuan lingkungan yang terdaftar di sistem pelaporan elektronik perizinan bidang lingkungan hidup (SIMPEL) .
“Kriteria yang harus dipenuhi adalah hasil produknya untuk tujuan ekspor, terdapat dalam pasar bursa, menjadi perhatian masyarakat baik dalam lingkup regional maupun nasional dan/atau, skala kegiatan signifikan menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup,” kata Rizal.
Rizal menambahkan untuk tahun penilaian tahun 2021/2022 ini, kriteria penilaian semakin kompleks, mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup dan pelaksanaan inovasi sosial, serta kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas proper.
Aspek utama penilaian ketaatan dunia usaha yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan (khusus perusahaan pertambangan).
Hasil penilaian untuk seluruh Indonesia peringkat emas sebanyak 51 perusahaan, hijau sebanyak 170 perusahaan, biru sebanyak 2.031 perusahaan, merah sebanyak 187 perusahaan, hitam sebanyak 2 perusahaan, dan sebanyak 59 perusahaan tidak masuk peringkat karena tidak beroperasi/sedang dalam proses penegakan hukum/ ditangguhkan.
Penyerahan secara langsung oleh Gubernur Kaltim adalah penghargaan untuk kategori Emas. Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan untuk 6 (enam) perusahaan. Antara lain, PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Badak NGL, PT. Pertamina Gas Area Kalimantan-Skg Bontang, PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur Daerah Operasi Selatan (DOBS), dan PT. Berau Coal Site Lati,
Diserahkan pula oleh Gubernur Kaltim Isran Noor penghargaan PROPER untuk 12 perusahaan penerima peringkat Hijau, 79 perusahaan penerima peringkat Biru, serta 32 perusahaan penerima peringkat merah.
Selain itu, tercatat sebanyak 15 pimpinan tertinggi atau ceo dari 99 perusahaan kandidat emas telah terpilih untuk dinilai sebagai green leader dan mendapat kesempatan mempresentasikan kapasitasnya dalam membawa sustainable company sebagai bagian dari pencapaian SDGS.
Pada konteks tercapainya SDGS tahun ini. terdapat 13.355 kegiatan yang menjawab tujuan SDGS dengan total pembiayaan atau dana yang dikucurkan Rp 46,28 trilyun, angka ini meningkat hampir 20 persen sejak pertama kali kriteria ini diluncurkan pada penilaian proper 2018.
Anugerah PROPER tahun 2022 telah dilaksanakan pada Selasa, 29 Desember 2022 lalu. Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI Jakarta. (*)