Gubernur dan Kanwil Kemenkumham Kaltim Bahas Kondisi Layanan Hukum

KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah atau Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham Kaltim, Sofyan bersama Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Sri Yuwono), Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda M. Ilham, dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda, M. Iksan, Rabu 20 Januari 2021.
Dalam pertemuan yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, Gubernur Isran Noor menyampaikan Pemprov Kaltim menyambut baik pergantian pejabat eselon II di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Kaltim yang kini dipimpin Sofyan.
“Prinsipnya Pemprov menyambut baik kehadiran Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yang baru. Kami siap bekerjasama mendukung program yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Isran Noor di Ruang Rapat Gubernur, mengutip dari rilis Humas Pemprov Kaltim.
Gubernur Isran Noor menyatakan peran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sangat diperlukan dalam menyukseskan pembangunan daerah. Termasuk mengenai urusan Peraturan Daerah.
“Karena itu, Pemprov juga minta Kanwil Kemenkum HAM bisa membantu daerah menyukseskan pembangunan,” ujar Gubernur Isran Noor.
Di lain tempat, Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi juga minta agar komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Pemprov dengan Kanwil Kemenkum HAM.
“Semoga bapak Sofyan senang di Kaltim dan Kanwil Kemenkum HAM bisa menjalin silaturrahim yang baik dengan pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Kaltim, Sofyan menyampaikan informasi terkait kondisi terkini dari Satuan Kerja yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kaltim. Antara lain, pelayanan Hukum, Hak Asasi Manusia, Kondisi Satuan kerja Keimigrasian Wilayah Kalimantan Timur dan Kondisi Satuan Kerja Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.
Sofyan juga memohon bantuan dan dukungan dari Gubernur untuk memfasilitasi wacana pemindahan dan rislah bangunan Lapas Samarinda. Menurut Sofyan, saat ini Lapas Samarinda sudah tidak representatif lagi baik sisi bangunan maupun letaknya yang berada di tengah kota.
Selain itu, Sofyan juga menyampaikan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan digunakan untuk pembangunan Pemasyarakatan di Kabupaten PPU.
“Dibutuhkan lokasi yang ideal dan cukup luas untuk membangun Lapas baru yang tentunya bisa menampung WBP dan mengurangi kondisi overload kapasitas dan overcrowded yang terjadi saat ini,” ujar Sofyan mengutip dari laman Kemenkumham Kaltim.
Gubernur Isran Noor pun telah mengkaji dan masih mendesain peluang terjadinya rislah bangunan dan melakukan koordinasi beberapa alternatif lokasi tempat pembangunan Lapas yang baru.
Masalah lain yang dibahas adalah terkait dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan di saat pandemi Covid-19 saat ini, Kakanwil menyampaikan status pelaksanaan protokol kesehatan yang ada pada Lapas dan Rutan yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara yang saat ini dapat dikontrol dengan sangat baik, hal itupun disambut positif oleh Gubernur Kaltim (Isran Noor).
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Wagub yang telah menyambut baik pertemuan ini dengan begitu antusias dan positif. Kami berharap dukungan penuh dari Gubernur untuk kelancaran pelaksanaan tugas serta siap membantu Pemprov Kaltim terkait pembangunan hukum dan HAM,” ujar Sofyan. (*)