Provinsi Kaltim

Wagub Hadi Mulyadi Sambut Baik Lisensi Izin Praktik Arsitek Kaltim

KLIKSAMARINDA – Arsitek di Kalimantan Timur semestinya ikut berperan aktif dalam perencanaan dan perancangan Ibukota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Potensi kekayaan Arsitektur dan budaya tradisonal di Kalimantan Timur menjadi pengikat budaya dan arsitektur dari seluruh Nusantara.

Posisi Kalimantan Timur sebagai tuan rumah IKN Nusantara, dan salah satu penyumbang Pendapatan Negara, membutuhkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas memadai yang diharapkan mendorong perkembangan pembangunan diseluruh wilayah Kalimantan Timur.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Hadi mulyadi, saat menerima audiensi dan perkenalan Pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Timur periode 2021-2024 di Kediaman Rumah Dinas kediamannya, Kamis 31 Maret 2021.

Ketua IAI Kaltim, Arsitek Wahyullah Bandung, menyampaikan, profesi Arsitek telah memiliki Undang-Undang Arsitek Nomor 6 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Arsitek.

Menurut Wahyullah Bndung, pada dasarnya peraturan tersebut memberikan jaminan pelayanan Arsitektur yang lebih baik dan berkualitas kepada masyarakat pengguna jasa Arsitek, serta tugas Arsitek menjadi mitra kerja pemerintah Kota dan provinsi, untuk mewujudkan arsitektur yang lebih maju ke depannya.

Wahyullah Bandung berharap di Provinsi Kalimantan Timur akan segera memiliki Lisensi Praktik Arsitek sebagai surat izin seorang Arsitek bekerja perencana di Wilayah Kalimantan Timur.

Lisensi izin praktik artsitek juga telah ada di beberapa provinsi lain di Indonesia dan telah lebih dulu menerbitkan Lisensi Praktik Arsitek.

“Lisensi Arsitek provinsi Kaltim menjadi salah satu syarat penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), atau dulu disebut sebagai IMB,” ujar Wahyullah Bandung.

Dengan lebih dari 350 jumlah anggota IAI seKaltim, yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota. Sebanyak 48 orang Arsitek diantaranya telah memilki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), sebagai Sertifikat Kompetensi Arsitek yang diterbitkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI).

STRA ini berfungsi sebagai legalitas Arsitek yang dijamin oleh Negara dan memiliki Kompetensi Arsitek memberikan pelayanan jasa Arsitek ke seluruh lapisan masyarakat, serta membantu pemerintah mewujudkan peradaban dan menggali budaya Arsitektur di Kalimantan Timur.

Selain Ketua dan Sekretaris IAI Kaltim, hadir dalam Audience ini, Wakil-wakil ketua yang membidangi badan-badan dalam struktur organisasi IAI Kaltim seperti badan pendidikan Arsitketur, Badan Keprofesian Arsitek, Badan IKN dan Luar Negeri, Badan Arsitektur Kota, Arsitektur Heritage, Arsitektur Tradisional, Badan Media dan advokasi, dan Infrastruktur Praktik Arsitek, serta Badan Mitra dan kerjasama.

“Kami mendukung sepenuhnya untuk Penerbitan Lisensi Arsitek Provinsi Kalimantan Timur. Kamu menaruh harapan besar Arsitek Kaltim yang bergabug di IAI Prov. Kalimantan Timur bisa berperan aktif dalam proses perencanaan dan perancangan IKN Nusantara,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.. (Pia/Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status