DPRD Kaltim Bentuk Pansus Rancangan Perda Kesenian Daerah

KLIKSAMARINDA – DPRD Kaltim mulai membahas rancangan peraturan daerah atau perda tentang Kesenian Daerah Kaltim. Sebagai langkah lanjutan, DPRD Kaltim juga membentuk panitia khusus atau pansus tentang Kesenian Daerah Kaltim.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Ke-26 masa sidang 2022, di kantor DPRD Kaltim gedung E, 19 Juli 2022.
Paripurna tersebut beragenda tanggapan dan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim. Agenda lainnya adalah penetapan pembahas Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus tentang Kesenian Daerah Kaltim.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.
Hadir dalam paripurna tersebut, Plt. Asisten I Sekdaprov Kaltim, Deni Sutrisno yang mewakili Gubernur Kaltim.
Muhammad Samsun mengatakan, agenda pertama yaitu tangapan atau jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim.
“Sebagaimana diketahui bersama, Gubernur Kaltim telah menyampaikan pendapat atau jawaban terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-24 yang lalu,” ujar Muhammad Samsun.
Karena itu, Muhammad Samsun melanjutkan, sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim dan agenda DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna tersebut, Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan tanggapan dan atau jawaban terhadap pendapat Gubernur Kaltim tentang Kesenian Daerah Kaltim.
Kemudian secara berurutan, tanggapan atau jawaban Fraksi-Fraksi disampaikan, dimulai dari Fraksi Golkar oleh Salehuddin kemudian Fraksi PDI Perjuangan oleh Ely Hartati Rasyid, dan Fraksi Gerindra oleh Baharuddin Muin.
Sementara dari Fraksi PAN oleh Jawad Sirajuddin, Fraksi PKB oleh Jahidin, Fraksi PKS oleh Ali Hamdi, Fraksi PPP oleh Siti Rizky Amelia, dan Fraksi Demokrat Nasdem oleh Ismail.
Sementara itu, Seno Aji mengatakan, agenda rapat selanjutnya adalah penetapan pembahas Ranperda oleh Komisi atau gabungan Komisi atau Pansus tentang Kesenian Daerah Kaltim.
“Sesuai usulan Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim. Dan dari hasil rapat, Sarkowy V Zahry ditetapkan menjadi Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Kesenian Daerah Kaltim dan Mimi Meriami Br Pane menjadi Wakil Ketua Pansus,” ujar Seno Aji.
Seno Aji juga mengharapkan kepada anggota Pansus dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya Ranperda dimaksud.
“Mengingat batas waktu pembahasan Ranperda maksimal hanya tiga bulan. Agar Pansus bekerja lebih maksimal, komitmen dan kerja keras secara bersinergi dalam rangka meningkatkan pembangunan dan penyelengaraan pemerintah di daerah,” kata Seno Aji. (Pia)





