Baksos Lapas Kelas IIA Samarinda Bagikan Masker Cegah Covid-19
KLIKSAMARINDA – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-UM.04.01-328 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Dharma Karyadhika tanggal 16 Oktober 2020 dan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020 dengan tema “Layanan Publik Digital Kemenkumham, Menuju Indonesia Maju”, Lapas Kelas IIA Samarinda melaksanakan kegiatan Bakti Sosial yang bertajuk Kumham Peduli, Kumham Berbagi, dalam bentuk pembagian masker bagi masyarakat kota Samarinda.
Kegiatan pembagian masker dipusatkan di Taman Samarendah, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pembagian masker ditujukan kepada warga yang melintas di seputaran Taman Samarendah. Kegiatan berlangusng Sabtu, 31 Oktober 2020 mulai pukul 09.00-10.00 WITA.
Jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda dipimpin langsung Kalapas Kelas IIA Samarinda, Mohammad Ilham Agung Setyawan membagikan 500 masker dibagikan kepada masyarakat.
Menuru Kalapas Mohammad Ilham Agung Setyawan, situasi saat ini seluruh pihak perlu menjalankan kehidupan sehari-hari dan menghadapi tantangan-tantangan baru termasuk hidup berdampingan dengan Covid-19. Karena itu, perlu upaya bersama untuk menerapkan sejumlah tindakan pencegahan.
“Pentingnya menggunakan masker dalam kondisi pandemi seperti saat ini, semua orang tetap harus memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus, terlebih saat beraktivitas di luar rumah. Maka pelaksanaan Bakti Sosial dalam rangka memeriahkan Hari Dharma Karyadhika dipandang perlu dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ujar Kalapas Mohammad Ilham Agung Setyawan melalui rilis pada 2 November 2020.
Selain bakti sosial dengan membagikan masker kepada masyarakat, Lapas Klas IIA Samarinda juga melaksanakan “Gerakan Serentak Basmi Covid-19” yakni Pemberian Edukasi dan Sosialisasi 3M disertai pembagian masker dan vitamin bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, diberikan edukasi dan sosialiasi 3M yang terdiri dari Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak.
Kalapas Mohammad Ilham Agung Setyawan menyampaikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Lapas Kelas IIA Samarinda yang bekerjasama dengan Koperasi AVA, kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan.
“Saya berpesan agar seluruh warga binaan pemasyarakatan senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Mencuci tangan dan selalu menggunakan masker serta istirahat yang cukup,” ujar Kalapas Mohammad Ilham Agung Setyawan.
Setelah menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan, Kalapas beserta jajarannya membagikan Vitamin C dan Masker kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang diterima secara simbolis oleh masing kepala Kamar/Blok Hunian Warga Binaan. (*)