BKD Kaltim Latih Aplikasi Pelayan Kape
KLIKSAMARINDA – Perkembangan teknologi digital saat ini memerlukan upaya adaptasi dan pembelajaran di segala lini. Tak terkecuali bagi kalangan pegawai negeri sipil, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim)
Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim, melalui bidang Mutasi Sub Kepangkatan Kepegawaian, menggelar bimbingan teknis (bimtek) yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi digital.
Satu di antaranya adalah bimbingan teknis penggunaan aplikasi Pelayanan Kenaikan Pangkat atau lebih familiar disebut Pelayan Kape. Aplikasi Pelayan Kape telah dilaunching baru beberapa pekan lalu.
Bimtek Pelayan Kape diikuti sejumla peserta, antara lain Kasubag Umum/Tata Usaha, pejabat pengelola kepegawaian yang menjadi penanggung jawab (operator) Pelayan Kape pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kegiatan bimtek aplikasi Pelayan Kape berlangsung selama dua hari mulai 24-25 Mei 2021 di Kantor UPTD Penkom BKD Prov Kaltim. Usai bimtek, peserta menerima akses berupa user sebagai operator layanan Kape di masing-masing perangkat daerah.
Kepala BKD Provinsi Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengemukakan, seiring perkembangan teknologi serta dampak pandemi Covid-19, layanan-layanan kepegawaian terus diarahkan pada pelayanan digital.
“Dampak pandemi ini menjadi hikmah. Seiring dengan perkembangan teknologi maka layanan-layanan yang bersifat administratif, layanan BKD ke depannya akan kami arahkan ke serba digital,” ujar Diddy Rusdiansyah saat membuka bimtek aplikasi pelayan Kape yang digelar di gedung UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai di Jalan KartiniNomor 13, Samarinda No 13, Senin 24 Mei 2021.
Menurut Diddy Rusdiansyah, kehadiran aplikasi Pelayan Kape diharapkan dapat mempermudah pengurusan dalam pelayanan kepangkatan PNS, sehingga semakin efektif dan efisen sehingga diberikan dengan tepat waktu, tepat orang dan tepat bayar.
Selain Pelayan Kape, BKD Provinsi Kaltim juga telah menerapkan layanan-layanan kepegawaian serba digital lainnya seperti aplikasi Kenaikan Gaji Berkala (e-KGB), Layanan Cuti (Pecut ASN), Layanan Tugas/Izin Belajar PNS (Simpel Tibel) yang semuanya bermuara pada Sistem Kepegawaian (Simpeg).
Meskipun layanan-layanan digital tadi, Diddy Rsudiansyah menegaskan kerja sebagus apapun dalam aplikasi pelayanan yang disiapkan BKD, tidak akan berarti apa-apa tanpa dukungan data PNS yang akurat melalui Simpeg semua menjadi tidak berarti.
“Mohon perhatikan Simpeg dimasukkan datanya dengan benar. Kape ini selain terintegrasi dengan Simpeg juga SAPK dan jadi satu data di pusat nanti namanya SI ASN,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Diddy Rusdiansyah menuturkan beberapa permasalahan data simpeg karena masih adanya yang abai terhadap pengisian data pada Simpeg. Salah satunya adalah kendala saat ingin melakukan promosi Jabatan Pengawas (eselon IV) akibat data yang tidak valid.
“Promosi Pejabat Pengawas itu tidak murni. Semua pertimbangannya dari usulan perangkat daerah. Tapi kami rapatkan melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu dasarnya melihat data di Simpeg, melihat dari Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dan data lainnya,” ujar Diddy Rusdiansyah.
“Silahkan pelajari aplikasi Kape ini dengan baik dan benar, saya yakin aplikasi ini memang belum sempurna, tapi kami BKD akan berusaha sempurna. Berikan masukan berarti, jangan ragu kami BKD selalu terbuka,” ujar Diddy Rusdiansyah.
Sementara Kabid Mutasi BKD Kaltim, Jasniansyah menambahkan, kunci keberhasilan layanan kepegawaian hampir sepenuhnya terletak pada disiplin pada data Simpeg/peremajaan data.
“Walaupun sebanyak apapun aplikasi layanan kepegawaian yang kami buat untuk melayani tidak ada artinya tanpa suport dari bapak ibu untuk peremajaan data. Karena Simpeg adalah bank data kita, semua data bermuara pada Simpeg,” ujar Jasniansyah. (Nick/Jas)