Anggota Dewan Nilai Perlu Alasan Kuat Mengubah Aturan Pelarangan Ternak Domba di Kaltim

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 mengenai pelarangan pemasukan ternak domba.
Meskipun mendukung rencana pencabutan larangan ternak domba tersebut, Ananda Emira Moeis juga memberikan atensi agar perubahan SK ini mempertimbangkan beberapa hal.
Menurut penggemar olahan daging kambing dan domba ini, pada mulanya, pelarangan ternak domba di Kaltim terjadi karena adanya penyebaran virus. Virus tersebut diperkirakan rentan menular terhadap hewan ternak lainnya, terutama pada sapi bali yang telah diternak massal di Provinsi Kaltim saat itu.
“Seingat saya dulu ada virus, makanya dibuat peraturan seperti itu. Kenapa sampai dilarang itu kan pasti karena suatu hal, namun entah apakah situasinya sekarang masih sama atau tidak,” ujar Ananda Emira Moeis saat ditemui di Lapangan Volly Jalan Joyomulyo, RT 36, Lempake, Kota Samarinda belum lama ini.
Karena itu, perempuan kelahiran Jakarta pada 1984 ini menyebutkan, Pemprov Kaltim perlu mempertimbangkan kondisi update di lapangan. Evaluasi terhadap kondisi terkini, menurut Ananda Emira Moeis, menjadi penting untuk mengubah aturan yang telah berlaku sebelumnya.
“Lihat dari segi keputusan pelarangan itu kenapa? Situasi dan kondisinya sekarang bagaimana? Apakah masih sama seperi dulu? Kalau misalnya beda dan ternyata domba bisa masuk ke sini, ya direvisi aturannya,” ujar Ananda Emira Moeis.
Ananda sendiri berharap agar Kaltim mampu mandiri dalam penyediaan pangan bernutrisi, termasuk penyediaan daging domba dan kambing melalui ternak.
Alasannya, para konsumen daging kambing dan domba di Kaltim tidak perlu menyuplai dari luar daerah.
“Jadi daripada ngambil jauh-jauh, mending ambil dari Kaltim saja. Dengan harapan, domba bisa diternak di Kaltim,” ujar Ananda Emira Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim ini.
Yang terpenting, menurut Ananda Emira Moeis, hewan ternak di Kaltim harus terbebas dari penyakit, sehat, dan sesuai aturan yang ada.
“Kalau pun dilarang, ya harus ada alasan kuat seperti virus atau apa. Cuma kalau ternyata virusnya sekarang sudah nggak ada, ya pelarangannya dicopot. Aturan harus sesuai dengan situasi dan kondisi terkini,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.
Diketahui sebelumnya, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sedang membahas perubahan keputusan gubernur tentang pelarangan ternak doma.
Pembahasan keputusan gubernur ini akan mengarah terhadap pencabutan aturan pelarangan ternak domba di Kaltim
Saat ini, instansi terkait masih menyusun Draft Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020. (Dya/Adv/DPRDKaltim)