Agus Haris Minta Pemkot Bontang Segera Tetapkan Pejabat Definitif di 9 OPD
KLIKSAMARINDA – Mutasi pejabat di lingkup Pemerintah kota Bontang berlangsung Kamis, 28 Oktober 2021 kemarin. Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah merotasi 201 pejabat.
Sebanyak 13 pejabat di antaranya adalah pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang. Namun, pergantian pejabat itu masih menyisakan 9 posisi jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang
Kekosongan pejabat itu mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua II DPRD Bontang, Agus Haris. Saat ditemui Jumat, 29 Oktober 2021, Agus Haris menyatakan pihaknya akan mendorong agar Wali Kota secepatnya menentukan pejabat definitif untuk mengisi kekosongan itu.
Menurut Agus Haris, kekosongan pimpinan definitif di jabatan dalam jangka waktu lama akan berpengaruh terhadap kinerja instansi terkait. Apalagi jika sampai terjadi rangkap jabatan, yaitu ketika pejabat pimpinan di instansi tertentu juga menjadi pimpinan di instansi lain.
Menurut Agus Haris, rangkap jabatan akan membuat pejabat bersangkutan tidak fokus dalam menjalankan tgas pokok dan fungsi sebagai pimpinan instansi. Terutama, pada beberapa instansi yang vital di pemerintahan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanian (DPKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), dan Dinas Kesehatan.
“Fatal bila terlalu lama kosong,” ujar Agus Haris.
Agus Haris menambahkan, jika terjadi kekosongan pejabat dalam waktu lama akan berpengaruh kepada pengambilan keputusan instansi tersebut. Kondisi itu dapat berdampak memperlambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat
“Kami berharap OPD yang belum memiliki pejabat definitif agar segera diisi. Pejabat definitif juga harus dipilih berdasarkan kualifikasi karakter, kompetensi, dan seirama dengan visi misi wali kota. Intinya, pemerintah harus secepatnya menentukan pimpinan definitif kepala OPD. Jangan sampai lama kosong,” ujar Agus Haris.
Diketahui bahwa pasca rotasi pejabat di Pemkot Bontang, terdapat sembilan dinas tanpa pimpinan definitif. Sembilan instansi itu antara lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanian (DPKPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (Fn-Adv)