Provinsi Kaltim

Ada 87 Kilometer Jalan di Jalur Kukar Kubar Rusak Parah Akibat Kelebihan Tonase Angkutan Batubara dan Sawit

KLIKSAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyebutkan jalan di jalur Kukar Kubar sepanjang 87 kilometer mengalami rusak parah. Kerusakan tersebut langsung dirasakan Wagub Hadi Mulyadi saat kunjungan kerja (Kunker) ke Wilayah Tengah, Kutai Barat, Selasa 7 Maret 2023.

Wagub Hadi Mulyadi prihatin melihat kondisi jalan mulai dari Simpang Kota Bangun Kutai Kartanegara hingga Muara Gusik Kutai Barat tersebut.

Kerusakan tersebut, menurut Wagub Hadi Mulyadi bukan hanya digunakan oleh kendaraan masyarakat umum. Pun, kendaraan pengangkut hasil perkebunan sawit dan pertambangan batubara turut memanfaatkan jalan tersebut.

Jalan di jalur Simpang Kota Bangun Kutai Kartanegara hingga Muara Gusik Kutai Barat, Maret 2023.

Akibatnya terjadi kerusakan yang cukup parah di jalur tersebut. Wagub Hadi Mulyadi tidak mempermasalahkan pernggunaan jalan oleh kendaraan pengangkut hasil perkebunan sawit dan pertambangan batubara.

Namun, menurut Wagub Hadi Mulyadi, yang perlu diperhatikan adalah tonase kendaraan pengangkut hasil perkebunan sawit dan pertambangan batubara.

“Cukup parah kerusakan jalan ini. Pemprov memang ada membantu semampunya. Namun, kita berharap ada kerja sama dilakukan pihak pengusaha batu bara maupun kelapa sawit agar menurunkan tonase muatan, sehingga jalan ini tidak rusak parah,” ungkap Wagub Hadi Mulyadi di sela-sela peninjauan Poros Jalan Desa Prian Kutai Kartanegara.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat kunjungan kerja (Kunker) ke Wilayah Tengah, Kutai Barat, Selasa 7 Maret 2023. (Foto: ist)

Karena itu, Wagub Hadi Mulyadi meminta agar perusahaan sama-sama menjaga kualitas jalan agar bisa bertahan lama dengan mengatur tonase kendaraan. Karena

“Harus ada kerjasama dengan perusahaan agar mengatur dan mengurangi tonasenya. Yang masalah itu bukan barangnya tapi tonasenya. Kendaraan yang melintas khususnya pertambangan dan kelapa sawit di atas kelas jalan itu sendiri,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.

Menurut Wagub Hadi Mulyadi, status jalan tersebut merupakan jalan nasional. Jalan tersebut memiliki daya terbatas. Saat ini perbaikan jalan poros dari Simpang Kota Bangun-Muara Gusik akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI khususnya BBPJN I Kalimantan.

“Pekerjaan perbaikan, kini dalam proses penetapan lelang kontraktor yang akan mengerjakan dan bersifat multiyears 2023-2024,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.

Kunjungan kerja Wagub diikuti sejumlah pejabat OPD lingkup Pemprov Kaltim yang dikoordinir Kepala Biro Adbang Setprov Kaltim H Irhamsyah.

Tampak Anggota DPD RI H Nanang Sulaiman, TGUP3 Kaltim serta pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim. (Suriyatman/Adv/KominfoKaltim)

Check Also
Close
Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status