News

Warga Batuah Kukar Stop Lalu Lintas Truk Pengangkut Batubara Karena Ganggu Ketertiban

KLIKSAMARINDA – Penolakan terhadap aktivitas tambang batubara kembali terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kali ini, warga RT 36, Dusun Karya Baru, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) menghentikan truk-truk besar milik perusahaan batubara.

Penghentian truk pengangkut batubara yang melintas di jalan desa mereka itu terjadi sejak Selasa 9 November 2022 lalu, mulai pukul 22.12 WITA.

Warga beralasan bahwa truk-truk pengangkut batubara itu menimbulkan polusi suara karena kebisingan.

Pasalnya, truk-truk pengangkut batubara itu beroperasi pada saat masyarakat sekitar sedang beristirahat di malam hari.

Warga juga merasakan dampak aktivitas kendaraan berat pengangkut batubara itu menimbulkan getaran dan menghawatirkan warga.

Warga Batuah, Iwan Judur, mengaku tidak ingin rumahnya terus menerus bergetar dan terancam ambruk.

Dia bersama warga lainnya langsung menghentikan operasional kendaraan berat milik perusahaan batubara yang beroperasi di Desa Batuah.

Iwan Judur mengaku, aktivitas perusahaan yang semena-mena menggunakan jalan desa harus dihentikan.

Penggunaan jalan desa untuk aktivitas kendaraan tambang juga dinilai melanggar aturan.

Iwan Judur menyatakan, perusahaan batubara seharusnya membangun jalan sendiri sehingga tidak merusak jalan desa dan berpotensi merusak rumah-rumah milik warga di sekitar jalan.

“Saya katakan kepada mereka, “gak malu kah kalian? Kalian sudah mengeruk, mengambil sumber daya alamnya, lalu merusak lagi jalannya.” Nah, tolong disikapi. Berhentilah merusak fasilitas yang ada. Hampir tiap malam dan itu meresahkan masyarakat karena lewatnya tengah malam ketika kita tidur. Dinding di rumah itu getar semua. Kita tiba-tiba bangun. Habis itu tidak bisa tidur lagi,” ujar Iwan Judur ditemui Selasa 15 November 2022.

Baharuddin, warga RT 36, juga mengaku keberatan dengan adanya lalu lintas truk pengangkut batubara di jalan desa.

Dia bahkan memasang tanda agar kendaraan yang melintas tidak mendekati rumahnya. Baharuddin mengaku beberapa bagian rumah miliknya yang dibangun pada 2018 sudah mengalami keretakan.

“(Pemasangan tanda) untuk safety supaya tidak terlalu dekat dengan rumah. Walaupun tidak dekat, tapi tetap juga goyang ini,” ujar Baharuddin.

Sementara itu, Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Perlindungan Lingkungan Hidup Borneo Kaltim, Muhammad Ali, menyayangkan aktivitas perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Batuah Kukar.

Muhammad Ali mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar agar menindaklanjuti kejadian ini.

Muhammad Ali menyatakan jangan sampai kegiatan tambang batubara justru merugikan masyarakat Desa Batuah dan menanggung kerusakan jalan di daerahnya.

“Kerusakan jalan ini jelas berdampak kepada masyarakat. Jelas, jalan ini bukan jalan untuk perusahaan tapi untuk fasilitas warga demi kesejahteraan masyarakat. Makanya kami sebagai Ketua Perlindungan Masyarakat Lingkungan Hidup Borneo Nusantara Kalimantan Timur akan memfasilitasi masyarakat,” ujar Muhammad Ali.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Batuah Kukar umumnya merupakan petani kelapa sawit. Jalan desa yang dibangun sejak tahun 2011 ini digunakan untuk membawa hasil pertanian mereka ke beberapa pabrik pengelolaan kelapa sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (Sur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status