Bangunan di Samarinda Berkualitas Rendah, Angkasa Jaya: Blacklist Kontraktornya
KLIKSAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir. Angkasa Jaya Djoerani mengatakan, pihaknya pernah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengevaluasi semua kontraktor mitra eksekutif.
“Sebagai mitra Pemkot, kita pernah menyampaikan untuk mengevaluasi semua kontraktor yang menjalankan pembangunan di Kota Samarinda,” ujar Angkasa Jaya melalui telepon seluler, Rabu 27 April 2022.
Angkasa Jaya menilai ada beberapa kasus pembangunan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang menunjukkan kualitas sangat rendah. Bahkan, pihaknya telah menemukan tiga kasus bangunan hasil kontraktor yang berkualitas rendah di Samarinda.
Pertama, kasus Gedung DPRD Samarinda yang dirasa tidak sesuai dengan spesifikasi. Mulai toilet yang tidak berfungsi hingga beberapa sudut ruangan yang keropos. Bahkan, rembesan air memasuki setiap ruangan.
Kedua, Gedung baru Mal Pelayanan Publik atau MPP Samarinda di Jalan Pahlawan. Saat itu, terdapat sejumlah kerusakan serta kebocoran pada gedung. Antara lain terjadi rembesan air hujan di Lantai 1 hingga Lantai 4, plafon yang menganga bahkan ditemukan kebocoran di Lantai 5. Fasilitas umum seperti lift juga tidak berfungsi semestinya.
Ketiga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) kota Samarinda. Plafon bangunan di lantai 3 yang ambrol paling parah.
Selain itu, ditemukan juga beberapa titik gedung yang mengalami bocor. Pengerjaannya pun dianggap kasar sekali, kabel-kabel lampu tidak diselesaikan dengan bagus.
“Pertama, Gedung DPRD Samarinda yang saat itu plafonnya pernah runtuh saat hujan. Kedua, Gedung Mal Pelayanan Publik Jalan Pahlawan, itu juga sama. Nah ini kasus ketiga, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda,” ujar Angkasa Jaya.
Menurutnya, kejadian serupa tidak sekali saja namun berulang kali. Oleh sebab itu, Angkasa meminta Wali Kota Samarinda yang baru supaya mengevaluasi kontraktor itu.
“Karena kejadian ini berulang kali, jadi kontraktor itu kami anggap di bawah kualitas. Artinya balcklist saja jangan diberikan kesempatan lagi. Itu saran kami,” ujar Angkasa Jaya.
Tinjauan langsung Komisi III DPRD Samarinda ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang direncanakan Kamis 28 April 2022 untuk memprediksi keraguan yang sempat terjadi beberapa bulan lalu.
“Kita ingin memprediksi apakah tinjauan dulu dan saat ini tidak meleset. Kan saat itu kami menduga dan akhirnya dugaan terbukti pada hari ini. Komisi III nggak berani menduga-duga walau teman-teman emosional ingin menyampaikan segala macam,” ujar Angkasa Jaya.
Sebenarnya Komisi III DPRD Samarinda tidak bisa berkata bangunan itu kualitasnya rendah. Pasalnya, semua bangunan itu telah memiliki petugas, pengawas pembangunan, dan inspektorat pembangunan.
Namun, pihak legislatif hanya bisa melihat dan mengawasi pembangunan. Setelah itu, bangunan diserahterimakan kepada Pemkot sebagai aset menggunakan APBD.
“Kita turut melihat. Ini asset Pemkot yang dibangun sekian bulan dengan anggaran sekian. Barang sudah jadi walau di hati kami nggak kuat. Jadi saat itu hanya menjadi catatan. Ternyata sudah diterima oleh Pemkot walau di hati kami kenapa itu diterima,” ujar Angkasa Jaya.
Angkasa Jaya menegaskan, pihak legislatif sendiri tidak akan menahan anggaran ketika kualitas pekerjaan sesuai dengan kebutuhan. Ketika kualitas bangunan memenuhi standar bahkan berkualitas baik,menurut Angkasa Jaya, akan memberikan kepuasan kepada pemilik hingga pengguna bangunan.
“Kasarannya, kita ini nggak akan pelit kepada kontraktor untuk membangun rumah, saya maunya rumah itu begini tapi kok nggak sesuai. Terus kenapa mesti diterima? Namun tingkat kepuasan dan ketidakpuasan antara eksekutif dan legislatif itu berbeda. Ternyata sudah diterima. Akhirnya ya sudah namun dengan catatan,” ujar Angkasa Jaya. (Pia-02/Adv)