Disdag Samarinda Bakal Periksa Makanan Yang Terindikasi Mengandung Bahan Pengawet Hasil Temuan BPOM
KLIKSAMARINDA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menemukan sejumlah makanan yang terindikasi mengandung bahan pengawet.
Temuan makanan yang terindikasi mengandung bahan pengawet oleh BPOM Samarinda tersebut diketahui adalah teri medan dan cumi kering di Pasar Segiri Segiri Samarinda.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) kota Samarinda, Marnabas mengatakan, atas temuan BPOM Samarinda itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa sampel teri medan dan cumi kering.
“Kita coba perdalam lagi karena Disdag akan tidak lanjuti. Namun kami izin dulu dengan BPOM untuk pengadaan alat,” ujar Marnabas ditemui usai sidak pada Selasa 7 Maret 2023.
Marnabas menambahkan, jika temuan tersebut terbukti benar, maka akan penghentian distribusi. Pasalnya, kandungan bahan pengawet itu berbahaya bagi masyarakat.
“Persoalan rugi kita melakukan pendalaman supaya balik ke tempat asal agar tidak rugi. Seharusnya itu barang sebelum masuk kita periksa. Tapi, kan keterbatasan. Jadi secara sempel dulu,” ujar Marnabas.
Sementara itu, menanggapi adanya temuan makanan yang terindikasi mengandung bahan pengawet, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi mengimbau agar masyarakat jangan terlalu berlebih-lebihan.
“Saat ini, teri medan diindikasi pakai bahan pengawet. Artinya masyarakat yang penting untuk sementara dihindari dulu untuk makan ikan teri medan,” ujar Wawali Rusmadi. (Pia/Adv/PemkotSamarinda)