DPRD Samarinda

Serapan Anggaran Disdikbud Samarinda Baru 21 Persen, Komisi IV DPRD Soroti Bidang Tanpa Kegiatan

Kliksamarinda.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny, tanggapi rendahnya serapan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda yang hingga semester pertama 2026 baru mencapai sekitar 21 persen.

Meski demikian, ia menilai secara umum progres pelaksanaan program masih sesuai dengan tahapan yang biasa berlangsung setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Novan usai rapat kerja Komisi IV DPRD bersama Disdikbud Samarinda yang membahas evaluasi semester pertama 2026, rencana kerja (Renja) 2027, hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Novan, perhatian utama Komisi IV bukan hanya pada angka serapan anggaran, tetapi juga adanya sejumlah bidang di lingkungan Disdikbud yang belum menggunakan anggaran sama sekali.

“Kalau bicara efisiensi, seharusnya setiap bidang tetap memiliki kegiatan yang didukung anggaran, meskipun nilainya tidak besar. Jangan sampai kita membayar gaji pegawai tetapi tidak ada kegiatan yang dijalankan,” ujarnya.

Selain evaluasi anggaran, Komisi IV juga mulai membahas penyusunan Renja 2027. DPRD akan memetakan program-program yang benar-benar menjadi prioritas sebelum masuk ke pembahasan Badan Anggaran (Banggar) agar dapat diakomodasi dalam APBD.

“Kami akan memilah mana program yang menjadi prioritas dan mana yang tidak, sehingga saat pembahasan APBD nanti bisa kami kawal dengan baik,” katanya.

Dalam rapat tersebut, pelaksanaan SPMB 2026 juga menjadi perhatian. Novan mengungkapkan masih terdapat ketimpangan antara jumlah lulusan SD dengan daya tampung SMP negeri di sejumlah kecamatan.

Wilayah seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran disebut menjadi daerah yang membutuhkan evaluasi karena keterbatasan jumlah sekolah maupun ruang belajar.

“Ke depan kita perlu melihat apakah perlu penambahan ruang belajar atau bahkan pembangunan sekolah baru di titik-titik tertentu. Namun melihat kondisi fiskal saat ini, opsi yang paling memungkinkan adalah penambahan rombongan belajar sesuai regulasi Kementerian Pendidikan,” jelasnya.

Komisi IV juga menerima laporan dari TRSI PPA Kaltim mengenai 31 siswa lulusan SD yang hingga kini belum memperoleh sekolah negeri.

“Dokumen para siswa tersebut telah diserahkan kepada Disdikbud untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB yang dilakukan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan,” tuturnya.

Novan menyebut masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri Kota Samarinda sehingga pihaknya optimistis seluruh siswa tersebut dapat tertampung sebelum batas akhir pendaftaran pada 4 Agustus.

“Kami akan terus mengawal prosesnya. Yang terpenting, anak-anak ini bisa mendapatkan tempat di sekolah negeri, meskipun nantinya kemungkinan tidak selalu sesuai dengan zona atau pilihan awal mereka,” tegasnya.

Menanggapi laporan sejumlah orang tua terkait dugaan perubahan titik koordinat dalam proses SPMB, Novan menegaskan DPRD akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) SPMB yang dibentuk berdasarkan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB memang menjadi kewenangan Satgas, bukan Dinas Pendidikan sebagai pihak yang diawasi.

“Kalau memang nanti terbukti ada penyelewengan, tentu harus ada sanksi bagi oknum yang terlibat. Namun saat ini kami belum bisa menyimpulkan karena semua harus berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan Satgas,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com