Wakil Rakyat Samarinda Kritik Rancangan UU Sisdiknas
KLIKSAMARINDA – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), menuai kontroversi.
RUU yang menggabungkan 3 undang-undang, yaitu UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi tersebut, menghapus soal Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Menanggapi adanya rencana perubahan RUU Sisdiknas tersebut, Wakil rakyat di DPRD KOta Samarinda menyatakan kritiknya.
Adalah Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menyuarakan bahwa sampai saat ini masih banyak guru dan dosen, utamanya di sekolah-sekolah ataupun perguruan tinggi swasta yang belum mendapatkan gaji memadai, minimal memenuhi upah minimum Provinsi/Kabupaten/kota.
Menurut Sani Bin Husain, Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah sejak UU tersebut disahkan dan menjamin kehidupan sejahtera terutama para guru yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN).
Karena itu, Sani Bin Husain mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) di dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Dalam draft RUU Sisdiknas yang saya terima sungguh mengingkari logika publik. Menafikan profesi guru dan dosen,” ujar Sani Bin Husain, saat dihubungi melalui telepon, Minggu 28 Agustus 2022 lalu.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan bahwa sebagai wakil Rakyat di daerah, dia menolak penghapusan pasal tentang tunjangan guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, dan tunjangan kehormatan dosen.
“Ini sama saja matinya profesi guru dan dosen. Padahal, guru maupun dosen, sudah mau mengajar meskipun tingkat kesejahteraan sangat rendah. Para guru bertahan karena prinsip mengabdi dan mencintai Tanah Air,” ujar Sani Bin Husain.
Sani Bin Husain menegaskan, jika terjadi penghapusan dan terjadi dalam pasal, maka pihaknya mewakili suara guru di daerah meminta dengan segala hormat meminta agar dikembalikan.
“Tunjangan profesi ini wajar sebagai bentuk penghargaan dan keadilan yang diperjuangkan terus menerus,” ujar Sani Bin Husain.
Sani Bin Husain menambahkan penghapusan pasal TPG (Tunjangan Profesi Guru) di RUU Sisdiknas tersebut telah melukai rasa keadilan para pendidik. Karena itu Sani bin Husain menegaskan agar pasal tersebut dicantumkan kembali dalam RUU.
“Kami tidak anti-perubahan, kami hanya ingin mengajak semua pihak berkontribusi. Jangan penyusunannya diam diam. Kami minta petinggi Kemendikbudristek menggunakan hati nurani. Teman-teman di parlemen juga harus membantu penyalur aspirasi guru seluruh Indonesia,” ujar Sani Bin Husain.
Sani Bin Husain juga meminta agar pembahasan RUU Sisdiknas itu tidak terburu-buru. Apalagi RUU tersebut bersifat omnibus law yang menggabungkan tiga UU menjadi satu.
Sementara itu terkait SNP dan Kurikulum, Sani mengkritik naskah akademik yang dipakai. Misal untuk SNP hanya merujuk satu penelitian yang di duga dilakukan satu lembaga riset di tiga kabupaten saja. Padahal ada 500-an kabupaten/kota di negeri ini.
“Soal kurikulum, istilah kerangka kurikulum mengacu pada paper panelis UNESCO di Afrika tahun 2007. Kami kira itu sudah ketinggalan zaman,” ujar Sani Bin Husain.
Sani Bin Husain meminta agar acuan SNP dan Kurikulum jangan terburu-buru diputuskan dan harus melibatkan banyak ahli, praktisi, dan akademisi di bidang pendidikan.
Yang terakhir menurutnya adakah tentang pelajaran sejarah yang tidak lagi menjadi prioritas. Menurut Sani Bin Husain, kebijakan tersebut salah besar.
Menurut legislator yang pernah mengenyam program doktoral manajemen pendidikan FKIP Unmul, harusnya mata pelajaran sejarah menjadi muatan wajib pada Pasal 93 RUU Sisdiknas.
Hal tersebut serupa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2022.
“Artinya, memang mata pelajaran sejarah tidak dianggap penting untuk menjadi pembahasan. Padahal pelajaran sejarah adalah bagian dari cara kita mewariskan pelajaran berharga pagi anak didik dan akan membentuk karakter mereka dimasa depan,” ujar Sani Bin Husain. (Pia/Adv)