PMII Samarinda Respon Isu Penghapusan Insentif Guru
KLIKSAMARINDA – Aksi protes guru terkait isu penghapusan insentif guru di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 3 Oktober 2022 lalu, mendapat respon dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda.
Menurut Ketua PC PMII Samarinda, Usamah Ahmad Syaid, aksi demonstrasi ribuan guru Samarinda tersebut telah menjadi sejarah bagi dunia pendidikan.
“Ribuan guru Samarinda mendatangi kantor Wali Kota Samarinda guna memperjuangkan hak-haknya. Ini sejarah bagi Kota Samarinda,” ujar Usamah Ahmad Syaid, Kamis 6 Oktober 2022.
Berdasarkan pantauan PC PMII di lapangan saat aksi, guru yang berasal dari sekolah negeri dan swasta itu memprotes Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Negeri dan Swasta.
PC PMII menilai Perwali tersebut memberikan dampak yang besar bagi para guru non-ASN di Kota Samarinda.
Sebab, guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi bukan berarti hidupnya tak layak untuk disejahterakan.
Namun, saat ini Pemkot Samarinda terkesan tutup mata dengan kesejahteraan yang seharusnya didapatkan seorang guru.
“Hal tersebut dapat dilihat bahwa tidak ada transparansi 20 persen dari APBD yang seharusnya masuk ke bidang pendidikan. Tidak ada kriteria sekolah mampu dan sekolah tidak mampu yang dimaksud dalam Surat Edaran (SE),” ujar Usamah Ahmad Syaid.
Usamah Ahmad Syaid menambahkan, belum adanya penetapan standarisasi upah bagi guru non-ASN oleh Pemkot Samarinda membuat beban semakin berat di pundak seorang pendidik.
Padahal, menurut Usamah, beban berat itu tak terlepas dari cita-cita besar untuk menyejahterakan rakyat Indonesia, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Karena itu, PC PMII Samarinda mendorong adanya kiat-kiat dalam menyejahterakan kehidupan para tenaga pendidik untuk mengurangi kekhawatiran para guru terkait masa depan pun semakin meningkat.
“Alih-alih bercita-cita ingin mencerdaskan anak bangsa justru takut tak dapat menghidupi diri sendiri,” ujar Usamah.
Kurangnya jaminan kesejahteraan terhadap guru akan berpotensi menjadi pemicu turunnya minat profesi seorang guru dalam kurun waktu 10-15 tahun ke depan.
Hal tersebut seharusnya sudah menjadi tugas Pemkot Samarinda dalam memberikan regulasi yang jelas demi kesejahteraan pendidikan di Kota Samarinda.
Merespon hal tersebut, PC PMII melayangkan 5 poin tuntutan kepada Pemkot Samarinda atas adanya isu penghapusan insentif atau tunjangan kesejahteraan guru tersebut.
“Lima point tuntutan itu menjadi bagian dari PC PMII Kota Samarinda yang mengimplementasikan keilmuan Aswaja An Nahdliyyah yang memiliki keberpihakan pada kebenaran dan kemanusiaan agar terciptanya kesejahteraan sosial,” ujar Usamah Ahmad Syaid.
Terdapat lima poin yang dikawal oleh PC PMII Samarinda antara lain sebagai berikut:
1. Transparansi APBD 20% untuk Pendidikan
2. Menetapkan regulasi untuk standarisasi guru honorer atau guru non-ASN
3. Pengklasifikasian sekolah mampu dan sekolah tidak mampu
4. Realisasi program prioritas guru
5. Membatalkan surat edaran dari sekdakot Samarinda Tanggal 16 September 2022
Nomor 420/9128/100.01 Tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan
“Apabila poin tersebut tidak diindahkan maka PC PMII Samarinda melayangkan sikap untuk menurunkan masa beserta masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan guru demi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia,” ujar Usamah Ahmad Syaid. (Pia)