Veridiana Huraq Wang Apresiasi Rakor Program Revitalisasi Bahasa Daerah Kaltim

KLIKSAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Revitalisasi Bahasa Daerah bersama Komisi X DPR RI dan mitra kerja di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 1 Maret 2023.
Rakor Program Revitalisasi Bahasa Daerah Bersama Komisi X DPR RI dan Mitra Kerja di Provinsi Kalimantan Timur ini dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim secara daring dan luring.
Menurut Veridiana Huraq Wang, Rakor ini akan menjadi masukan bagi DPRD Kaltim dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) bahasa daerah Kaltim.
“Rakor ini sangat penting dapat menjadi masukan penting bagi penyusunan Ranperda Bahasa. Kami juga mengapresiasi langkah-langkah untuk pelestarian bahasa daerah yang ada di Kaltim,” ujar Veridiana Huraq Wang.
Acara rakor dibuka Staf Ahli Bidang Reformasi, Birokrasi dan Keuangan Daerah Pemprov Kaltim Diddy Rusdiansyah yang mewakili Gubernur Kaltim.
Tampak hadir dalam rakor tersebut peserta dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim, Deputi Sosbud Ibu Kota Nusantara (IKN), pendidik, Dewan Kesenian Kaltim, dan lembaga adat.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah Anandani mengharapkan bahasa daerah di Provinsi Kaltim tetap lestari dan berkembang dengan baik. Selain itu, bahasa daerah juga bisa mendapat dukungan dan perhatian pemerintah daerah sekaligus tanggung jawab bersama untuk melestarikannya.
Penegasan itu diungkapkan Gubernur Isran Noor melalui saat membuka acara dan sekaligus menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Gubernur Isran Noor menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Kantor Bahasa Kaltim atas digelarnya Rakor Program revitalisasi bahasa daerah dengan harapan mencapai hasil positif untuk pembinaan dan kelestarian bahasa daerah di Kaltim, yang kali ini salah satunya ditujukan pada Bahasa Paser.
Di Kaltim banyak suku bangsa yang masih memakai dan menjunjung tinggi bahasa daerah. Antara lain, suku Paser yang merupakan salah satu suku asli Kaltim selain suku Kutai dan Berau.
Suku asli Kalimantan yang juga cukup banyak bermukim di Kaltim adalah suku Banjar dan Dayak. Suku-suku asli di Kaltim juga terdiri beberapa sub suku dengan ratusan bahasa yang berbeda, baik pemakaian suku kata maupun dialeknya.
Bahkan diperkirakan, lanjutnya nantinya akan muncul lagi bahasa dengan nuansa daerah yang baru di Kaltim, tepatnya di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dengan beragam etnis yang datang dari seluruh Indonesia, dan berinteraksi dengan suku-suku asli Kalimantan, maka bukan mustahil akan memunculkan bahasa pergaulan baru di IKN.
“Tentunya bahasa daerah IKN juga akan memperkaya ragam bahasa daerah di Kaltim. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan apresiasi yang tinggi adanya program revitalisasi bahasa daerah ini, karena pemakaian atau penuturan bahasa daerah sedikit banyaknya sudah ada yang berkurang karena dampak pengaruh kemajuan zaman, karena perkawinan antar etnis, maupun pengaruh bahasa daerah lainnya yang dominan digunakan di suatu daerah, dan berbagai sebab lainnya,” paparnya.
Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata mengatakan tujuan program revitalisasi bahasa daerah untuk perlindungan, pengembangan, pelestarian dan penguatan daya hidup bahasa daerah. Melalui revitalisasi bahasa daerah, menurut Halimi, juga diharapkan ada peningkatan dan perluasan penggunaan bahasa daerah dan untuk pembinaan penutur bahasa daerah.
“Terutama penutur muda usia siswa SD, SMP dan usia SLTA, sehingga melalui revitalisasi bahasa daerah, jumlah penuturnya bertambah, dan para penutur bahasa daerah bersikap positif atau bangga dengan bahasa sastra dan nilai-nilai budaya daerahnya sebagai bagian dari jati diri dan karakter kepribadiannya,” papar Halimi Hadibrata. (Adv/DPRDKaltim)