News

TNI Polri Tangkal 3 Kilogram Sabu Selundupan di Perbatasan Indonesia Malaysia

KLIKSAMARINDA – Aparat TNI dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Perbatasan Indonesia Malaysia. Aparat dari Tim Satuan Gabungan Intelijen (SGI) Kodam VI Mulawarman dan kepolisian mencegah penyelundupan sabu-sabu tersebut yang memiliki berat 3 kilogram.

Sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia diselundupkan melalui Desa Aji Kuning, RT 1, Kecamatan Sebatik Tengah, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Aparat mampu menyita sabu 3 kilogram itu, Minggu siang 6 Februari 2002. Saat proses penangkapan, pelaku lolos dari aparat. Pelaku lalu membuang barang bukti ke areal perkebunan sawit.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Infanteri Taufik Hanif menerangkan, temuan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram diduga dibawa tersangka dari wilayah Sebatik, Tawau, Malaysia.

Menurut Kolonel Infanteri Taufik Hanif, sabu itu akan diseludupkan ke dalam wilayah Republik Indonesia.

Kolonel Infanteri Taufik Hanif menambahkan, penggagalan penyeludupan sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur darat.

“Aparat lalu menindaklanjuti informasi masyarkat tersebut. Tim Satuan Gabungan Intelijen (GSI) Kodam VI Mulawarman pun bergerak melakukan investigasi lapangan bersama personil Pos Polisi Aji Kuning, Polsek Sebatik Barat di tempat yang menjadi jalur tikus,” ujar Kolonel Infanteri Taufik Hanif melalui keterangannya, Minggu malam, 6 Februari 2022.

Saat melakukan perjalanan, petugas melihat dan mencurigai pria berjalan kaki membawa tas jinjing. Pria itu menuju Jalan Mulawarman, Desa Aji Kuning, RT 01, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Pria yang menjadi target ini diperkirakan berasal dari Malaysia lalu turun di Pelabuhan/Pangkalan Darurat Tanah Merah di wilayah Sebatik, Malaysia.

Briptu Iswandi dari Pos Polisi Aji Kuning Polsek Sebatik Barat lalu berkordinasi dengan Sertu Syarifuddin, seorang anggota Tim 1 Satuan SGI untuk melakukan pencegatan pria tersebut.

Dengan berbagi tugas, penutupan jalan dilakukan dari pangkalan darurat Tanah Merah di wilayah Sebatik, Malaysia.
Pukul 11.32 WITA, setelah sampai di TKP, Briptu Iswandi bertemu orang mencurigakan. Briptu Iswandi lalu menghampiri orang tersebut untuk memeriksa barang bawaannya.

Namun, belum sempat diperiksa, orang tersebut melarikan diri. Pria tersebut diduga telah mengetahui kehadiran aparat.

Pria itu lalu membuang tas jinjing warna loreng abu-abu yang dibawanya. Pria itu lalu melarikan diri ke dalam perkebunan sawit.

Aparat dan pelaku sempat terlibat kejar-mengejar di area perkebunan sawit. Upaya pengejaran dari aparat dibantu personil polisi, Aiptu Sudirman dari Pos Polisi Aji Kuning.

Pelaku lolos dan petugas mengamankan sabu-sabu 3 kilogram beserta barang bukti lain milik pelaku. Barang bukti itu berupa 2 unit handphone dan sebuah chager.

Barang bukt lainya adalah sebuah kardus, sebuah tas loreng jinjing, tas warna hitam tempat kardus, 1 sendal warna hitam, 1 buah payung, dan 1 jaket warna biru.

“Tersangka melarikan diri dan tidak ditemukan. Namun, kordinasi terus dilakukan dengan aparat terkait untuk penyelidikan dan pencarian. Barang bukti akan diserahkan kepada Polsek Sebatik Barat untuk diamankan,” ujar Kolonel Infanteri Taufik Hanif.

Kolonel Infanteri Taufik Hanif menambahkan, prajurit Kodam VI Mulawarman yang bertugas di perbatasan tetap melaksanakan monitoring di wilayah perbatasan. Monitoring terutama untuk mencegah barang-barang terlarang seperti narkotika agar tidak sampai masuk melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.

Aparat TNI di perbatasan pun selalu bekerja sama dan berkordinasi dengan pihak kepolisan dalam tugas-tugas tersebut. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status