FokusNews

Tiga Strategi dan Fokus Pengendalian Covid-19 di Samarinda

KLIKSAMARINDA – Tim Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 di Samarinda terus berupaya menurunkan dan mencegah penyebaran wabah Covid-19. Pelbagai pihak dan lintas sektor turut berpartisipasi dalam langkah-langkah pengendalian Covid-19 di Samarinda tersebut.

Dalam laporan per 27 Oktober 2020, data Satgas Covid-19 Polresta Samarinda menyebutkan, peta sebaran Covid-19 dari 10 Kecamatan yang ada di Ibu Kota Provinsi Kaltim, 4 Kecamatan masih berada di zona merah yaitu Kecamatan Samarinda Ulu dengan terkonfirmasi 109 orang sembuh 158 orang, Kecamatan Sungai Kunjang terkonfirmasi 120 orang sembuh 407 orang, Kecamatan Sungai Pinang terkonfirmasi 55 orang sembuh 191 orang, terakhir Kecamatan Loa Janan Ilir terkonfirmasi 56 orang. Data pasien sembuh 213 orang.

Sementara itu, daya tampung balai atau rumah karantina juga isolasi penanganan Covid-19 di Kota Samarinda, kapasitas 135 yang sudah terisi saat ini 78 dan sisa daya tampung 57 kamar.

Meski kondisi masih menunjukkan peningkatan, Satuan Tugas Pengendalian Covid-19 Samarinda optimis akan ada penurunan penyebaran di masyarakat. Sejauh ini, Satgas Covid-19 Samarinda telah menggulirkan tiga strategi utama yang menjadi penanganan Covid-19 oleh satuan gugus tugas Covid-19 di Kota Samarinda.

Strategi I Perubahan Perilaku dan deteksi awal penyebaran Covid-19, Strategi II Pembangunan pusat-pusat karantina dan sosial dan strategi III manajemen perawatan Covid-19.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman saat memberikan sambutan dalam Rakor Forkompinda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, Antisipasi PAM Urnas dan Pilkada Walikota Tahun 2020 Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Polresta Samarinda Lantai II, Jl Slamet Riyadi Nomor 1, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa 27 Oktober 2020. (Foto: Dok)

“Dalam penanganan strategi utama Covid-19 kita harus mendorong prilaku masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, juga memperkuat fasilitas karantina terpusat disediakan untuk pasien asymptomatic dan ringan, sehingga rumah sakit tidak penuh dan mencegah penularan dalam keluarga dan terakhir menerapkan protokol standar terapi penanganan pasien,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkompinda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, Antisipasi PAM Urnas dan Pilkada Walikota Tahun 2020 Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Polresta Samarinda Lantai II, Jl Slamet Riyadi Nomor 1, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa 27 Oktober 2020.

Kapolresta Samarinda juga menyatakan peran Polresta Samarinda mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang tertib, aman, damai, dan lancar di tengah Pandemi Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada.

“Peran Polresta Samarinda dalam kegiatan rakor ini, kami meminta kepada para hadirin yang hadir dalam kegiatan rapat tersebut agar bersama-sama menyamakan persepsi dalam penegakkan disiplin kepada masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Samarinda. TNI dan POLRI dalam melaksanakan tugas pencegahan penularan Covid-19 siap untuk melakukan tugas-tugas di lapangan. Maka dari itu, kami bekerja berdasarkan dengan aturan-aturan yang ada dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19,” ucap Kapolresta Samarinda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang memimpin rakor tersebut menyampaikan, ada tiga fokus utama penanganan covid. Ketiga fokus utama itu berkaitan dengan menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19, peningkatan angka pemulihan, dan penurunan angka kematian.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin

“Kami buat menjadi 3 fokus utama, yakni penurunan kasus terkonfirmasi positif harian, Recovery Rate peningkatan angka pemulihan dan terakhir Fatality Rate Penurunan angka kematian,” ujar Sugeng Chairuddin.

Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf. Oni Kristiyono, mengatakan, dalam penanganan pendisiplinan terhadap Masyarakat Kota Samarinda.

Dandim 0901/Samarinda Kolonel Inf. Oni Kristiyono dalam Rakor Forkompinda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19, Antisipasi PAM Urnas dan Pilkada Walikota Tahun 2020 Kota Samarinda di Ruang Rapat Utama Polresta Samarinda Lantai II, Jl Slamet Riyadi Nomor 1, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa 27 Oktober 2020.

“Pihak TNI-Polri siap apabila dibutuhkan oleh pihak Pemda Kota Samarinda dan kami meminta saling bekerja sama dan selalu melakulan koordinasi dalam penanganan pendisiplinan masyarakat tentang pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kota Samarinda,” ujar Dandim 0901/Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status