Sri Puji Astuti Usulkan Forum CSR Samarinda Bantu Penanganan Masalah Sosial
KLIKSAMARINDA – Penanganan masalah anak jalanan, gelandangan, dan pengemis yang ada di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) belum tuntas.
Tampaknya persoalan tersebut tak pernah usai sekalipun kegiatan penertiban sudah sering dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Meski begitu, upaya pengentasan masalah sosial tersebut terus dilakukan. Tak terkecuali oleh jajaran legislator Samarinda melalui wacana dan kebijakannya dalam mendorong pelbagai pihak untuk turut berkontribusi.
Satu di antara sekian wacana pengentasan masalah sosial di Samarinda disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Pengentasan masalah sosial, menurut Sri Puji Astuti, merupakan tanggung jawab semua pihak, meskipun juga masih menjadi PR bagi pemerintah.
Karena itu, pengentasan masalah sosial itu tidak bisa hanya mengandalkan APBD Samarinda atau bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
Terlebih, Sri Puji Astuti menilai tingkat kepedulian sosial masyarakat Kota Tepian masing rendah.
Termasuk di dalamnya tingkat kepedulian masyarakat Samarinda membayar zakat dan infaq yang rendah.
Menurut Sri Puji Astuti, Forum Corporate Social Responsibility (Forum CSR) bisa menjadi solusi untuk pengentasan masalah sosial yang ada di Samarinda.
“Jadi banyak sekali, ya. Banyak sekali PR kita. Sehingga kalau hanya mengandalkan bantuan pusat lalu anggaran dari APBD Kota, itu tidak bisa. Jadi memang harus ada peran dari CSR,” ujar Sri Puji Astuti saat ditemui di ruangannya belum lama ini.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan hal itu lantaran selama ini Dinas Sosial Kota Samarinda terkendala minimnya anggaran untuk menangani persoalan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya.
Apalagi saat ini Kota Samarinda telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan terhadap Pengemis, Anak Jalanan, dan Gelandangan yang masih perlu dievaluasi.
“Hal ini kemudian juga diperparah dengan regulasi yang dinilai masih perlu dievaluasi. Karena regulasi yang ada, kewenangan untuk mengelola Panti Sosial hanya pihak Pemerintah Provinsi,” ujar Sri Puji Astuti.
Adapun permohonan dari Pemkot kerap kali tidak bisa diterima lantaran keterbatasan kapasitas panti.
“Kita masih mengharapkan mungkin nanti ada forum CSR yang bergerak untuk memberikan penanganan lebih lanjut. Karena orang yang kita tertibkan ini tidak hanya butuh rumah. Dia butuh pangan, sandangnya, pendidikannya, seperti apa layanan kesehatan, lalu untuk kehidupan sosialnya,” ujar Sri Puji Astuti. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)