Regulasi Ekonomi Kreatif, Langkah Menuju Pertumbuhan Optimal di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Inovasi dalam ekonomi kreatif tidak hanya penting, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pelaku ekonomi kreatif dalam meningkatkan daya saing produk dan menarik minat beli. Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.
Menurutnya, pengembangan ide-ide baru, teknologi serta desain dapat menciptakan produk yang unik dan relevan, menjadikan pelaku ekonomi kreatif lebih bersaing di pasar global.
“Inovasi juga membuka peluang baru lainnya, itu akan menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi secara keseluruhan,” ungkapnya, Minggu 26 November 2023.
Kendati begitu, persoalan yang paling disorot adalah kehadiran regulasi ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Menurut Laila Fatihah, perlu ada pemahaman mendalam dan keterlibatan semua pemangku kepentingan untuk mengembangkan kerangka regulasi ini bagi sektor ekonomi kreatif.
Atas dasar itu, Legislator Samarinda ini turut melaksanakan penyebarluasan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, kepada masyarakat di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu.
Ia menjelaskan bahwa inovasi adalah kunci yang dapat membuka pintu kesuksesan para pelaku ekonomi kreatif. Pelaku usaha harus berani keluar dari zona nyaman.
“Penting bagi pelaku usaha untuk berani keluar dari zona nyaman mereka, menggali ide-ide baru, dan terus mengembangkan kreativitas dalam menghadapi tantangan pasar,” tegasnya.
“Dengan berbagai upaya yang kita lakukan bersama, saya yakin produk ekonomi kreatif di Samarinda dapat bersanding sejajar dengan produk sejenis dari daerah lain, bahkan menembus pasar internasional,” tambahnya.
Untuk mewujudkan ini, kata Laila, dukungan dari pemerintah juga sangat penting. Sebab, pihak eksekutif punya peranan penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh kembangnya sektor ini.
“Pemerintah harus bertindak sebagai fasilitator dan katalisator bagi pelaku ekonomi kreatif. Bentuk dukungan dapat berupa penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan, pendampingan, serta promosi yang efektif,” bebernya.
Tanpa dukungan pemerintah, pelaku ekonomi kreatif akan kesulitan untuk mengembangkan usaha mereka secara optimal. Mereka akan terkendala oleh keterbatasan modal, sumber daya, dan jaringan pemasaran.
“Nantinya, peraturan daerah inilah yang akan memastikan bahwa pelaku ekonomi kreatif di Samarinda benar-benar mendapat dukungan penuh untuk berkembang,” tutupnya. (*)