DPRD Kaltim

Sapto Setyo Pramono Tegaskan Pembangunan Kaltim Harus Lebih Komprehensif

KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono menegaskan bahwa pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) harus lebih komprehensif atau menyeluruh. Pasalnya, dalam penilaian Sapto Setyo Pramono, pembangunan di Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur, cenderung parsial dan terpisah.

Hal tersebut disampaikan politikus Golkar ini saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Konsultasi publik RPD Kaltim ini berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis 16 Februari 2023.

Sapto menerangkan, persoalan pembangunan yang komprehensif itu akan muncul sejak perencanaan. Karena itu, dalam forum konsultasi tersebut, Sapto secara tegas meminta baik kepada pemerintah pusat maupun provinsi agar mempertimbangkan aspek komprehensif dalam sebuah perencanaan pembangunan.

“(Contoh) Jalan negara itu kalau bisa Pemerintah pusat jangan menilai sepotong-sepotong. Selesaikan seluruhnya. Daripada buka badan jalan tapi ujungnya hancur. Saya meminta agar perencanaan sifatnya komprehensif. Bappenas juga harus komprehensif. Artinya pembangunan harus mempertimbangan faktor ekonomi serta infrastruktur dan sisi lain yang mendukung akses dan sdm sehingga bisa memperhubungkan pembangunan,” ujar Sapto.

Sapto juga menyinggung persoalan sumber daya alam Kaltim yang menjadi penopang APBN dan pemerintah pusat. Karena itu, wajar jika pembangunan di Kaltim perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat karena sumber daya alamnya dan apapun mendukung eksistensi Republik Indonesia.

“Tolong direvisi bahwa Kaltim tergantung sumber daya alam Kaltim. Bahwa yang tergantung sumber daya alam Kalimantan Timur adalah Republik ini, pemerintah pusat,” tandas Sapto.

Uraian Sapto tersebut merupakan pandangan dan masukan dalam agenda Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.

Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 juga menggantikan penyusunan RPJMD Kaltim tanpa Perda yang biasanya disusun pada masa awal kepala daerah menjabat. RPD ini harus selesai pada pekan ketiga Maret 2023 mendatang.

Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu yang diamanahkan untuk menyusun RPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026 sebagai Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Transisi yang akan dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu 3 tahun mulai tahun 2024-2026 yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Gubernur Kaltim Tahun 2024-2025.

Masa transisi tersebut akan berlangsung setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor dan Hadi Mulyadi selesai masa jabatannya pada Oktober 2023 mendatang.

Mengisi kekosongan tersebut, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023 dan otonom baru.

Pemerintah pusat nantinya akan menunjuk Penjabat Gubernur sebagai kepala daerah dalam masa transisi 2024-2025. (Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status