FokusNews

Samarinda Siap Jalani New Normal Dengan Tiga Fase dan Syarat

KLIKSAMARINDA – Pengumuman Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan tatanan hidup baru (new normal) berdampingan dengan wabah Covid-19 mendapatkan tanggapan dari pelbagai pihak. Tak terkecuali dari Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dengan pertimbangan saat ini, Kota Samarinda telah melewati masa puncak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Analisis epidemologi dari Dinas Kesehatan Samarinda pun saat ini Samarinda sedang memasuki fase penyembuhan/recovery.

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menyatakan jika kota yang dipimpinnya siap menghadapi tatanan kehidupan baru (new normal) sebagaimana dimaksudkan Presiden. Namun, Syaharie Jaang tetap meminta agar persiapan tersebut berjalan dengan matang.

“Melihat analisa epidemologi Dinas Kesehatan, kita Samarinda siap New Normal, dimana ini merupakan kondisi tatanan atau era kehidupan baru. Setelah dirapatkan, kita segera mengeluarkan Surat Edaran Walikota secepatnya namun tetap matang,” ucap Walikota Samarinda, Syaharie Jaang bersama Sekretaris Daerah Sugeng Chairuddin dan beberapa Kepala OPD saat menggelar rapat terbatas melalui Video Conference, Rabu 27 Mei 2020 seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.

Syaharie Jaang juga menyebutkan, sebaran kasus Covid-19 di Kota Samarinda tidak ada penambahan dan mulai menunjukkan grafik yang cenderung menurun.

“Beberapa hari terakhir ini Kota Samarinda tidak ada penambahan, pasien PDP 6 kasus, positif 6 orang dan menunggu hasil swab tidak ada, serta yang sembuh 34 orang,” ucap Jaang.

Syaharie Jaang menjelaskan tujuan rapat untuk memastikan kesiapan memasuki New Normal juga telah disampaikan oleh Presiden RI agar menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing.

Adapun syarat untuk New Normal seperti disampaikan Direktur Regional WHO Dr Hans Henri, lanjut Jaang diantaranya terbukti bahwa transmisi Covid-19 telah dikendalikan, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina.

Kemudian, mengurangi risiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi terutama, pencegahan di tempat kerja, resiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

Oleh karena itu sebutnya, Dinas Kesehatan merekomendasikan fase relaksasi pencegahan/pengendalian Covid-19 di Samarinda.

“Tapi ini baru rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Nanti akan kita bahas lagi dalam rapat, sehingga keluar yang resmi Surat Edaran Walikota. Yang jelas kita Samarinda siap New Normal,” ujar Jaang.

Dalam rekomendasi itu, dibagi beberapa fase. Fase pertama 1 Juni 2020, OPD pelayanan publik dapat dibuka kembali dengan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan dan seluruh ASN dan warga masyarakat wajib memakai masker.
Kemudian, tidak melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan lebih dari 20 orang dalam satu ruangan tertutup dan 40 orang dalam ruangan terbuka dengan seluruhnya memakai masker.

Masih di fase pertama, tempat peribadatan dibuka kembali dengan standar dan protokol, menjaga jarak minimal 1 meter antar sesama dan wajib memakai masker. Kemudian tempat-tempat umum dan taman, tempat-tempat hiburan, tempat-tempat perbelanjaan, rumah makan, pasar malam dapat dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak minimal 1 meter dan wajib memakai masker.

Sedangkan fase kedua 15 Juni, OPD selain pelayanan publik kembali dapat dibuka kembali dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, ASN dan warga masyarakat wajib memakai masker, tempat pariwisata dibuka kembali dengan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum dapat melanjutkan proses Pilkada sesuai dengan peraturan perundangan dan tetap melakukan standar dan protokol kesehatan.

Kemudian Fase Ketiga, 1 Juli 2020, dimana sekolah dapat dibuka kembali dengan memperhatikan standar dan protokol kesehatan, menyediakan tempat cuci tangan, seluruh warga sekolah wajib memakai masker. (*)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status