Parlementaria

Samarinda Miliki Perda Kerjasama Luar Daerah

KLIKSAMARINDA – Kota Samarinda kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang kerjasama luar daerah. DPRD Kota Samarinda mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kerja Sama Daerah, dalam rapat Paripurna Masa Sidang III, Senin 30 November 2020. Menurut Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofiq, pembentukan Perda Kerja Sama Daerah merupakan anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya selaku Ketua Bapemperda menyampaikan rancangan peraturan daerah yang kemudian disahkan oleh DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah kota Samarinda, yaitu Perda Kerjasama Luar Daerah,” ujar Abdul Rofiq usai membacakan Raperda sebelum disahkan.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Rofiq mengatakan perda yang disahkan berkaitan dengan kerja sama Kota Samarinda dengan daerah lainnya termasuk kerja sama ke luar negeri.

“Perda ini sangatlah penting bagi daerah untuk menjalin kerja sama dengan daerah lain agar maju dan berkembang,” ujar Abdul Rofiq.

“InsyaAllah saya selalu berusaha memberikan kinerja yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat kota Samarinda,” ujar Abdul Rofiq.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiyono didampingi Wakil Ketua I Helmi Abdullah, Wakil Ketua II Rusdi dan Wakil Ketua III Subandi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Samarinda, Sugeng Chairuddin bersama jajaran pejabat OPD Pemkot Samarinda secara virtual.

Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2020 dengan agenda antara lain Persetujuan Bersama Raperda Menjadi Perda Kota Samarinda, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Samarinda Tahun 2021, dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dan Persetujuan Bersama DPRD Kota Samarinda Dan Wali Kota Samarinda Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status