News

Pria Diduga ODGJ Resahkan Pengunjung Hotel di Jalan Merdeka Samarinda

KLIKSAMARINDA – Pengunjung hotel di Jalan Merdeka Samarinda resah karena seorang pria tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan jiwa berada di lobi hotel, Selasa pagi, 30 Januari 2024.

Pria diduga ODGJ itu diketahui memarahi pekerja hotel dan kemudian tidur di selasar hotel. Akibat kejadian ini petugas hotel kemudian melaporkan kejadian ini kepada Satpol PP dan pihak kepolisian.

Tindakan pun dilakukan anggota kepolisian Polsekta Sungai Pinang Samarinda. Aparat terpaksa mengamankan pria yang merupakan warga Gang Bhakti Samarinda Kota Kalimantan Timur.

Pria berbaju merah ini dilaporkan marah-marah kepada pekerja hotel. Selain itu, pria tersebut mengganggu kenyamanan pengunjung dengan terus mengetuk pintu kamar pengunjung.

Seorang karyawan hotel, Ari, menyatakan pria tersebut tiba-tiba masuk ke hotel dan terkadang memasuki kamar tamu. Ia juga marah-marah dan meminta uang kepada tamu di kamarnya.

Dari tangan pelaku warga mendapatkan satu bilah parang bertagar. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pria ini kemudian dibawa petugas kepolisian menuju Mapolsek Sungai Pinang Samarinda.

Panit 2 Reskrim Polsekta Sungai Pinang Aiptu Iwan Haryono mengatakan, pelaku diamankan pihak kepolisian karena membawa senjata tajam dan mengganggu karyawan dan penghuni hotel.

Pihak kepolisian lalu akan mencari identitas pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

“Kami bawa ke Polsek untuk kita minta keterangan dulu. Kita panggil dari pihak pemilik hotel dan pihak keluarganya, untuk kita mintai keterangan lebih lanjut terkait yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau bagaimana. Untuk sementara kita amankan dulu ke Polsek dan barang buktinya senjata tajam berupa parang,” ujar Aiptu Iwan menerangkan.

Polisi kemudian membawa pelaku menuju Polsekta Sungai Pinang menggunakan mobil polisi. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, pelaku akan mengirimkannya ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Adma Husada Mahakam untuk menjalani pengobatan kejiwaan. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status