KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali melakukan revisi terhadap isi Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Kesehatan dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Revisi tersebut berdasarkan konsep era baru dalam penanganan Covid-19 dalam kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi. Pembahasan revisi berlangsung dalam rapat koordinasi bersama Tim Satgas Covid-19, di Balaikota, Kamis siang, 4 Maret 2021.
Wali Kota Andi Harun memaparkan dalam merevisi Perwali tadi pihaknya melihat dari berbagai sektor. Salah satunya sebut dia adalah ekonomi.
Untuk sektor yang satu ini aktivitasnya tidak bisa dibatasi dengan waktu, melainkan jumlah pengunjung diiringi dengan pengetatan disiplin protokol kesehatan yang perlu penguatan.
“Jadi dalam Perwali nanti poin yang perlu ditegaskan adalah mengatur kapasitas tempat saja berapa jumlah orang yang boleh berkunjung harus diatur dalam Perwali nanti, sama penguatan di penegakan disiplin bagi yang masih melanggar,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Untuk memulihkan kondisi ekonomi sosial di masyarakat langkah pencegahan dan pemulihan harus berjalan bersamaan. Sebab itu, agar tidak menganggu sektor ekonomi tadi maka pemerintah berharap aktivitasnya tetap berjalan normal seperti biasa, kendati aspek pembinaan dan penindakan juga tidak bisa dikesampingkan.
“Seperti aktifitas di pasar tidak mungkin kami menutupnya, maka dari itu pentingnya saat ini untuk mencanangkan pasar tangguh Covid-19, nantinya akan kita dirikan posko-posko Covid di pasar tradisional seperti Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Merdeka hingga Citra Niaga yang dijaga oleh satuan Pol PP dan TNI hingga Polri. Tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait pengendalian Covid,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Di sektor pendidikan, Wali Kota Andi Harun sepakat bersama Wawali Rusmadi untuk merencanakan 14 Sekolah Tangguh Covid-19 yang akan dibuka untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam waktu dekat. Diawali SD-SMP Islamic Centre (Jalan Slamet Riyadi), SMP Nabil Husein (Jalan Rapak Indah), dan SMPN 42 (Jalan Inpres Tembok Tengah) lalu disusul dengan sekolah yang lainnya.
Ia berharap revisi Perwali tadi sudah selesai minggu depan agar bisa segera dieksekusi. Wali Kota pun mengintruksikan kepada Sekretaris daerah agar mengkoordinasikan dengan OPD terkait.
“Harapannya Selasa nanti Perwali ini sudah saya tanda tangani dimana isinya juga bisa mengakomodir kebutuhan TNI dan Polri yang tergabung dalam tim Satgas. Karena semua aspek yang berkaitan dengan Perwali nanti akan berjalan kalau didukung dengan anggaran yang maksimal,” pesan Andi Harun.
Senada dengan yang apa yang disampaikan Wali Kota tadi, Wawali Rusmadi menambahkan jika kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 sudah teranggarkan sebesar Rp31,5 miliar di APBD kota Samarinda.
Dengan didukung anggaran tadi, maka di program 100 hari kerja, ia menginginkan Pemerintah dirasa bisa memaksimalkan dengan membentuk Kampung Tangguh Covid 19 berbasis gotong royong di beberapa Kelurahan yang ada di Samarinda dengan didukung persiapan perangkat dilingkungan masyarakat dalam penerapan displin kesehatan Covid.
“Jika kampung tangguh Covid 19 ini sudah berjalan kami rasa manfaatnya sangat efektif. Karena pihak Lurah hingga ke level RT sudah bisa mempetakan warga mana yang perlu dibantu apabila terdampak akibat kondisi pandemi Covid 19,” ujar Wawali Rusmadi.
Hadir dalam rakor siang itu Komandan Kodim 0901/Smd, Kolonel Inf Oni Kristiyono Goendong dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin. (*)