Provinsi Kaltim

Pendidik di Kaltim Perlu Berinovasi

KLIKSAMARINDAGubernur Kaltim, Isran Noor mengukuhkan 125 guru di kabupaten dan kota se Kaltim sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Luar Biasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Upacara pengukuhan Kepala SMKN/SMAN/SLBN berlangsung di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat, 7 Mel 2021.Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 800/III.1-2064/TUUA/BKD/2021.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr HM Jauhar Efendi, Asisten Adminstrasi Umum HS Fathul Halim, Kepala BKD Diddy Rusdiansyah dan Kepala Dinas Pendidikan Anwar Sanusi, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pengukuhan ditandai penyerahan SK Gubernur Kaltim secara simbolis diwakili Kepala SMKN 19 Samarinda Drs Suharto, Kepala SMA N 3 Balikpapan Wahyudi, S.Pd, Kepala SMKN 4 Bontang Achmad Badrus, S.Pd, Kepala SMKN 2 Sebulu Kutai Kartanegara Drs Kusdirokit, Kepala SMAN 1 Muara Bengkal Kutai Timur Sukapdi, S Pd, Kepala SMKN 1 Linggang Bigung Kutai Barat Rusman, S.Pd, Kepala SMAN 1 Long Ikis Kabupaten Paser Drs Sugeng Herianto, Kepala SMAN 6 Berau Hermansyah S.Pd, Kepala SMA Negeri 1 Mook Manar Kutai Barat Markus Awang S.Pd dan Kepala SLB Negeri Bontang Margono S.Pd.

Gubernur Isran Noor menyatakan, seorang kepala sekolah memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar, selain guru sekolah, mengurus administrasi dan penyelenggaraan pendidikan, mengatur sistem pembelajaran di sekolah dan bertanggungjawab mengurusi penggunaan pembiayaan atau penyelenggaraan keuangan sekolah.

“Bapak dan ibu sekalian patut bersyukur, di bulan sangat mulia ini telah diangkat jadi kepala sekolah,” ujar Gubernur Isran Noor.

Gubernur Isran Noor juga menyatakan, agar mengutamakan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik dengan para guru, pegawai/karyawan bahkan petugas kebun dan kebersihan sekali pun.

“Jadilah pemimpin yang bijaksana, dan transparan, harus terbuka dalam administrasi dan fasilitas, terlebih penyelenggaraan keuangan sekolah, agar sistem pembelajaran dan kegiatan sekolah berjalan harmonis,” ujar Gubernur Isran Noor.

Gubernur Isran Noor berpesan sebagai kepala sekolah, tidak saja memiliki kemampuan menejerial (memimpin) dalam penyelenggaran proses belajar mengajar, membuat kebijakan serta membangun sistem kerja di sekolah.

“Tapi mampu membuat inovasi-inovasi, agar sekolah memiliki kompetisi (daya saing) dalam proses belajar mengajar,” kata Gubernur Isran Noor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda.@gmail.com
DMCA.com Protection Status