NewsProvinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Optimistis Hadapi Evaluasi SPBE Nasional 2024, Indeks Meningkat dari 2,91 ke 3,28

KLIKSAMARINDA – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital kembali diuji melalui tahapan penilaian interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional 2024.

Evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam indeks SPBE Kaltim.

Berdasarkan hasil penilaian sementara asesor pusat, Pemprov Kaltim berhasil meraih indeks SPBE sebesar 3,28, meningkat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 2,91. Bahkan, dalam penilaian mandiri, Pemprov Kaltim mencatatkan indeks yang lebih tinggi yakni 4,35.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal, dalam pertemuan hybrid di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 29 Oktober 2024, menyatakan optimismenya.

“Pemprov Kaltim terus fokus dalam penerapan SPBE di Kaltim, termasuk inovasi-inovasi yang telah diterapkan dalam pelayanan publik digital. Semoga apa yang sudah kita semua lakukan mendapatkan hasil yang baik dan indeks SPBE Kaltim dapat meningkat,” ujarnya.

Tahapan interviu dihadiri oleh jajaran pejabat strategis Pemprov Kaltim, termasuk Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Tim Koordinasi SPBE Kaltim, serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Tim penilai asesor yang berasal dari Universitas Indonesia melakukan evaluasi terhadap 47 indikator yang mencakup berbagai aspek tata kelola pemerintahan digital.

Pemprov Kaltim telah menerapkan berbagai inovasi dalam transformasi digitalnya, termasuk harmonisasi akses informasi melalui program Satu Data dan Super App.

Platform terintegrasi ini memungkinkan masyarakat mengakses beragam layanan publik dalam satu aplikasi, menjawab kebutuhan era digital yang menuntut efisiensi dan kemudahan akses.

Fokus utama transformasi digital Kaltim meliputi beberapa aspek krusial:
– Peningkatan kapasitas infrastruktur IT
– Program pelatihan dan pengembangan SDM
– Penguatan sistem keamanan siber
– Harmonisasi data dan informasi
– Pengembangan layanan publik terintegrasi

“Kami tidak hanya fokus pada regulasi dan implementasi SPBE, tetapi juga terus mengembangkan inovasi yang memudahkan masyarakat mengakses layanan publik,” tambah Muhammad Faisal.

Evaluasi SPBE Nasional yang dilakukan setiap tahun ini menjadi momentum penting bagi Pemprov Kaltim untuk mengukur efektivitas program digitalisasi yang telah diterapkan.

Penilaian mencakup aspek tata kelola digital, infrastruktur teknologi, keamanan informasi, dan kualitas layanan publik elektronik.

Tantangan utama yang dihadapi dalam implementasi SPBE di Kaltim meliputi keterbatasan infrastruktur di wilayah terpencil dan aspek keamanan data.

Namun, Pemprov Kaltim berkomitmen mengatasi kendala tersebut melalui program pengembangan infrastruktur berkelanjutan dan penguatan sistem keamanan digital.

“Peningkatan indeks SPBE ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan digital bagi masyarakat Kaltim,” tutup Muhammad Faisal.

Keberhasilan implementasi SPBE tidak hanya berdampak pada efisiensi internal pemerintahan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui:
1. Kemudahan akses layanan publik
2. Transparansi proses birokrasi
3. Efisiensi waktu dan biaya
4. Peningkatan akuntabilitas pemerintahan
5. Percepatan transformasi digital daerah

Melalui evaluasi SPBE Nasional 2024 ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat mewujudkan visi transformasi digital yang inklusif dan menempatkan Kalimantan Timur sebagai provinsi yang siap menghadapi era digital nasional. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status