Warta

10 Pemda di Kaltim Dinilai Kemendagri Belum Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi Periode Ini

Kliksamarinda.com – Sepuluh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk dalam daftar Pemda yang dinilai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum sama sekali melakukan upaya konkret pengendalian inflasi. Data ini merupakan hasil monitoring periode 20-27 April 2026 atau selama sepekan.

Catatan belum optimalnya upaya konkret pengendalian inflasi termasuk di Kaltim itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026, yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin 27 April 2026.

Sepuluh daerah yang masuk daftar tersebut yakni Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, dan Kota Bontang. Daerah di provinsi Kaltim ini tercatat dalam daftar pemda yang dinilai pasif.

Secara nasional, total ada 321 pemerintah daerah yang mendapat rapor merah serupa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw tak menahan kritiknya. Dalam rapat, ia memberi teguran keras kepada daerah yang dinilai hanya hadir rapat tanpa tindakan nyata.

“321 Pemda yang belum sama sekali melakukan upaya apapun. Jadi dia hanya bersifat menungggu, menanti nasib bagus, hanya hadir pada rapat inflasi tanpa ada action-nya,” kata Tomsi.

Tomsi bahkan menegaskan, jika ada daerah merasa sudah bekerja tetapi tidak tercatat, berarti ada persoalan pada pelaporan.

“Kalau Bapak Ibu merasa berbuat, berarti bapak ibu sekalian tidak melaporkan. Karena kita selalu mendatakan setiap minggu,” tegasnya.

“Kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan. Kalau memang berbuat, ya lapor ada kegiatannya,” imbuhnya.

Data ini, kata dia, berasal dari laporan Inspektorat kabupaten dan kota yang memantau langsung dinas terkait di daerah.

Kemendagri sendiri menetapkan ada enam langkah konkret yang wajib dilakukan pemerintah daerah untuk menekan inflasi.

Tomsi menjelaskan enam langkah konkret yang harus dijalankan Pemda untuk menekan angka inflasi di daerah itu sangat penting.

1. Operasi pasar murah.
2. Sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan pasokan barang.
3. Kerja sama dengan daerah penghasil komoditas.
4. Gerakan menanam.
5. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
6. Dukungan transportasi dari APBD untuk kelancaran distribusi.

Namun dari ratusan daerah di Indonesia, hanya 12 pemda di Indonesia yang mampu menjalankan enam langkah itu secara lengkap. Daerah yang masuk adalah Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.

Sisanya, 40 daerah baru menjalankan 4 sampai 5 langkah, sementara 141 daerah lainnya hanya melakukan 1 sampai 3 upaya konkret. Artinya, mayoritas daerah memang masih belum optimal.

Tomsi bahkan meminta Inspektorat Jenderal Kemendagri menyurati kepala daerah yang masuk daftar 321 tersebut.

“Saya minta dari Irjen disuratin kepala daerahnya bahwa 321 ini tidak bekerja, dan hanya berharap anugerah Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Tomsi.

Pernyataan keras itu jadi catatan bagi daerah, termasuk 10 kabupaten kota di Kaltim.

Kaltim sendiri masuk daftar penerima bantuan intervensi APBD tanam tumbuh cabai dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengendalikan inflasi di beberapa wilayah. Antara lain Mahakam Ulu mendapat alokasi 5 hektare. Paser memperoleh 10 hektare. Kutai Kartanegara 10 hektare. Kutai Barat 5 hektare. Sementara Kutai Timur mendapatkan 10 hektare.

Namun, justru ada catatan bahwa upaya konkret di level daerah dinilai minim. Artinya, bantuan pusat belum cukup kalau daerah sendiri pasif.

Kini perhatian tertuju pada bagaimana respons 10 pemda di Kaltim terhadap teguran terkait upaya pengendalian inflasi. Apakah akan segera mempercepat operasi pasar, gerakan tanam, dan belanja intervensi, atau justru tetap bertahan dalam daftar merah pekan depan. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *