Pemprov Kaltim dan Paylabs Kolaborasi Pembayaran Pajak Digital demi Hindari Korupsi
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan komitmennya dalam memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui kerja sama strategis antara Pemprov Kaltim dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs). Penandatanganan kesepakatan ini digelar di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu 30 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Mas’ud secara langsung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktur Paylabs. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Tim Pembina Samsat Kaltim, yang melibatkan Kepala Bapenda Kaltim, Dirlantas Polda Kaltim, Jasa Raharja, dan Bank Kaltimtara.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, sejumlah anggota legislatif, serta perwakilan dari OJK, Bank Indonesia, Kantor Pos, dan sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Gubernur Rudy menekankan bahwa digitalisasi layanan menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Korupsi itu bisa terjadi karena di situ ada kesempatan. Jadi memang ini yang harus kita hindari, dengan menyematkan teknologi dan menggunakan serta menguasai teknologi berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tegas Rudy.
Menurut Gubernur, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam menerapkan SPBE.
“Saya kalau bisa tidak boleh ketemu lagi dengan semua-semuanya, wajib pajaknya dan macam-macamnya tidak boleh lagi. By system. Semuanya kalau tidak by system pasti akan menjadi persoalan. Termasuk semua yang berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Semuanya wajib untuk masuk SIPD. Kapan tidak masuk SIPD, maka disitu terjadi penyalahgunaan tata kelola administrasi,” kata Gubernur.
Ruang lingkup kerja sama Pemprov Kaltim dengan Paylabs ini mencakup optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor pajak dan retribusi, melalui sistem pembayaran digital yang transparan dan akuntabel. Rudy berharap kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi semua OPD yang mengelola pendapatan, seperti RSUD, Dishub, dan Dinas Pendidikan, untuk turut bermitra dengan Paylabs.
“Harapan kami ke depan, agar seluruh organisasi perangkat daerah yang melakukan pemungutan pendapatan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Unit Pelayanan Teknis lainnya, dapat menjalin kerja sama dan kolaborasi yang serupa dengan Paylabs dalam rangka penguatan sistem pembayaran non tunai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati, menjelaskan bahwa inovasi ini juga memperkuat sistem informasi pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Simpator. Kini, wajib pajak tidak hanya dapat memantau status pajak, tetapi juga langsung melakukan pembayaran digital.
“Simpator bukan hanya memberikan informasi kepada wajib pajak terkait perkembangan pembayaran pajak, wajib pajak juga sudah bisa melakukan pembayaran digital pajak kendaraan bermotor atau PKB melalui Simpator,” kata Ismiati.
Langkah ini selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital dan penguatan sistem informasi daerah. Kolaborasi Pemprov Kaltim dan Paylabs diharapkan menjadi model pengelolaan keuangan yang modern, efisien, dan bebas praktik pungli. (Adv/Diskominfo Kaltim)




