Provinsi Kaltim

Pemprov Kaltim Beri Penghargaan ASN dan SK PPPK Guru Tahap II

KLIKSAMARINDAPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim kembali melaksanakan penyerahan penghargaan kepada PNS berprestasi di lingkungan Pemprov Kaltim. Penyerahan penghargaan dirangkaian dengan penyerahan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi guru tahap II.

Gubernur Kaltim, Isran Noor menyerahkan penghargaan secara simbolis kepada 195 PNS berprestasi di lingkup Pemprov Kaltim. Gubernur Isran Noor juga menyerahkan petikan surat keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua tahun 2022, kepada 120 guru di Kota Samarinda.

Penyerahan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 26 Juli 2022. Penerima penghargaan berprestasi adalah PNS yang akan purna tugas sebanyak 195 orang, sementara SK PPPK guru sebanyak 120 orang.

ASN yang menerima penghargaan secara simbolis antara lain Abu Helmi (Sekretariat Daerah), HM Yadi Robyan Noor (Disperindagkop dan UMKM), H Nazrin (Biro Perekonomian), Gede Yusa (Satpol PP), Waluyo (RSUD A Wahab Sjahranie), A Prakosa Prianbodo (Dinas Perhubungan), Dioniwatie (BKD), M Alimuddin (DPTPH), Hardiana Muriyani dan Ruben Kopang Miten (Disdikbud).

Gubernur Isran Noor, mewakili Pemprov dan masyarakat Kaltim, mengucapkan selamat kepada 195 PNS berprestasi yang telah menerima penghargaan dari Pemprov Kaltim.

“Wajar, karena para PNS telah mengabdikan dirinya sudah begitu lama untuk bangsa dan daerah. Sekali lagi selamat atas penghargaan yang diterima, meski belum sebanding dengan pengabdiannya. Dan selamat juga kepada para guru yang menerima SK PPPK, semoga amanah dalam menjalankan tugas,” ujar Gubernur Isran Noor.

Penghargaan kepada PNS purna tugas yang berprestasi, Isran Noor berharap mampu memotivasi kerja aparatur pemerintah dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi guna menyukseskan program pembangunan daerah.

Gubernur Isran Noor berharap kepada guru yang telah menerima SK pengangkatan PPPK agar bisa memanfaatkan kesempatan bahkan bersyukur atas keberhasilannya.
“Karena, kesempatan ini banyak yang menginginkan. Maka wajib dilaksanakan dengan baik. Sebab, menjadi tenaga PPPK tidak mudah,” ujar Gubernur Isran Noor.

Selain itu, Gubernur Isran Noor menyampaikan pesan, untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa ikhlas dan tanggung jawab, menerapkan nilai-nilai budaya kerja aparatur, memelihara selalu integritas dan netralitas untuk mengabdi kepada negara, pemerintah, dan masyarakat.

“Jalankan tugas dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas. Berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk daerah, Samarinda dan Kaltim,” ujar Isran Noor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Diddy Rusdiansyah Anan Dani melaporkan penghargaan kepada PNS berprestasi dilingkup Pemprov Kaltim tahun 2022, sebanyak 195 PNS, dan petikan SK Gubernur tentang pengangkatan PPPK tahap dua tahun 2022, kepada 120 tenaga guru di Kota Samarinda.

Rinciannya sebagai berikut:
1. Penghargaan PNS berprestasi kepada sebanyak 195 orang.
2. SK PPPK Guru kali ini sebanyak 507 orang (5 orang mengundurkan diri sehingga totalnya menjadi 503 orang.

Kali ini SK dibagikan kepada 120 orang khusus wilayah Samarinda.

“Sementara yang sudah dibagikan sebelumnya terdiri Balikpapan dan PPU 74 orang, Kutim dan Bontang 80 orang, Kukar 107 orang, Kubar dan Mahakam Ulu 39 orang, Paser 32 orang, dan Berau 55 orang,” ujar Diddy. (Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status