Gubernur Kaltim Serahkan 2 Bus Sekolah Kepada SMA Negeri 10 Samarinda
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menyerahkan 2 unit bus kepada SMA Negeri 10 Samarinda. Dua unit bus ini merupakan penunjang kegiatan siswa-siswi di sekolah tersebut.
Penyerahan dua bus sekolah tersebut berlangsung di Halaman SMA Negeri 10 Samarinda (eks Education Centre Samarinda), Selasa 26 Juli 2022.
Gubernur Isran Noor mengatakan, bantuan aset berupa dua unit bus bagi SMA Negeri 10 Samarinda ini adalah bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap dunia pendidikan.
“Sekolahnya bagus, lokasinya lebih baik. Nah, sekarang ditambah bus untuk mengangkut anak-anakku yang di seberang ke sini,” ujar Gubernur Isran Noor.
Selain itu, Gubernur Isran Noor juga bercerita tentang pengalaman hidupnya selama menempuh pendidikan. Dulu, dirinya harus berjalan kaki menuju sekolah hingga berkilo-kilo meter jaraknya.
“Tapi sekarang, kan mana ada lagi anak-anak ke sekolah berjalan kaki. Tidak ada. Rata-rata anak-anakku sudah pakai sepeda motor. Luar biasa,” ujar Gubernur Isran Noor.
Saat ini, Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinannya bersama Wagub Hadi Mulyadi bertekad dan terus berkomitmen membangun serta memajukan dunia pendidikan. Apa pun dan bagaimana pun kondisinya, dunia pendidikan Kaltim harus lebih berkualitas, berdaya saing, dan siswa siswinya ketika lulus memiliki kompetensi.
Gubernur Isran Noor juga mengutip hadits Rasulullah SAW bahwa jika ingin baik dan selamat di dunia atau pun akhirat, bahkan kedua-duanya (dunia dan akhirat), hanya dengan ilmu (ilmu pengetahuan).
“Bersyukur, tetap bersyukur ya anak-anakku. Gedung sekolah, insyaallah kami lengkapi fasilitasnya. Bus ini juga manfaatkan semaksimalnya,” ujar Gubernur Isran Noor.
Menurut Gubernur Isran Noor, kondisi dunia pendidikan dulu dan masa sekarang sangat jauh. Kondisi pendidikan saat ini semakin baik dan terus mengalami kemajuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan, serah terima pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Kaltim di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim terdiri kendaraan operasional berupa bus dan kendaraan lapangan roda 4.
“Dua unit bus ini kan, operasional untuk pengangkutan pelajar, khusus SMAN 10. Kemungkinan bisa ditambah unitnya untuk wilayah lain seperti arah Tenggarong. Jadi tidak hanya di seberang saja,” ujar Anwar Sanusi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim juga menyerahkan kendaraan operasional lapangan bagi Cabang Dinas Wilayah 1 (Balikpapan dan Penajam Paser Utara), Cabang Dinas Wilayah 3 (Kutai Kartanegara), Cabang Dinas Wilayah 5 (Kutai Barat) dan Cabang Dinas Wilayah 6 (Berau).
Gubernur Isran Noor menyerahkan surat keputusan persetujuan alih fungsi Education Centre Samarinda kepada SMA Negeri 10 Samarinda. (Pia)