Pemkab Kukar Berkomitmen Wujudkan Tata Kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam program “Kukar Idaman Digitalisasi Pelayanan Publik” (DISAPA), SPBE menjadi salah satu strategi yang mendukung visi dan misi daerah.
SPBE bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pemerintah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, berkomitmen untuk memperkuat penerapan SPBE dengan mengambil beberapa kebijakan, termasuk penyusunan road map SPBE, petunjuk teknis (Juknis) SPBE, dan pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang SPBE yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kukar, Selasa 4 Juni 2024, Sekda Sunggono menyampaikan pentingnya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menurut dia, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintahan.
“Kita di Kukar saat ini berada dalam tahap peralihan dari sistem layanan publik konvensional ke sistem digital,” ungkap Sunggono.
Beberapa tantangan yang dihadapi meliputi belum semua layanan publik tersedia secara elektronik, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum memadai di beberapa wilayah kecamatan, serta perlunya sosialisasi SPBE secara massif kepada masyarakat.
Sunggono menegaskan, dalam upaya mewujudkan SPBE secara optimal, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat menjadi kunci.
“Jadi FGD ini kita harapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif dari narasumber, pembahas, dan peserta untuk merumuskan strategi dan langkah-langkah yang tepat dalam implementasi SPBE di Kukar,” ujarnya.
Sekda Kukar berharap FGD ini menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi, sehingga SPBE dapat berjalan efektif dan efisien. (Adv/Diskominfo Kukar)