Komitmen Wali Kota Samarinda Tidak Bebani Ornag Tua dengan Biaya Buku Ajar
KLIKSAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa sekolah negeri di Kota Samarinda tidak lagi membebani orang tua siswa dengan biaya buku ajar.
Wali Kota Andi Harun menyatakan komitmen tersebut dalam sambutan acara penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan miskin ekstrem di tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Parkir Balai Kota, Jalan Basuki Rahmat, pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa buku ajar di sekolah terdiri dari dua jenis. Pertama, buku wajib. Kedua, buku penunjang.
Untuk pembiayaannya, buku wajib bersumber dari bantuan operasional sekolah daerah atau Bosda.
“Banyak yang sekarang disuruh beli adalah buku penunjang. Saya perlu sampaikan supaya Bapak Ibu ketika dimintai sekolah bisa menjawab bahwa buku wajib dibiayai oleh BOSDA,” ujar Wali Kota.
Di lain sisi, Andi Harun juga mengingatkan bahwa anggaran untuk buku penunjang dibiayai melalui dana APBD Kota Samarinda.
Wali Kota Samarinda juga telah mengeluarkan keputusan bahwa sekolah tidak boleh meminta orang tua siswa untuk membeli buku.
“Buku penunjang, di sisi lain, juga akan ditanggung oleh APBD Kota Samarinda. Saya sudah membuat keputusan bahwa sekolah tidak boleh meminta orang tua untuk membeli buku, baik buku wajib maupun buku penunjang,” tegasnya.
Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda untuk mengurangi beban finansial pada orang tua siswa. Terutama beban orang tua siswa di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
“Jika ada sekolah SD dan SMP yang masih meminta orang tua siswa untuk membeli buku, itu melanggar aturan. Untuk SMA, itu bukan kewenangan saya tetapi kewenangan gubernur,” jelasnya.
Andi Harun juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik korupsi dan suap yang masih terjadi dalam berbagai aspek pelayanan publik.
“Kita di Republik ini sudah sering menghadapi masalah korupsi dan suap. Jika ibu tidak berani menolak ketika berurusan di kelurahan dan diminta membayar hal yang tidak seharusnya, itu adalah tindakan yang harus ditolak,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan bahwa pendidikan di Samarinda tidak hanya berkualitas tetapi juga terjangkau.
Pemerintah Kota Samarinda juga berupaya menciptakan lingkungan pendidikan yang adil dan inklusif sehingga tidak ada siswa yang terhambat dalam belajar karena masalah finansial. (Pia)