Kaltim Jadi Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

KLIKSAMARINDA – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada wilayah Peduli Perlindungan Konsumen. Pemberian penghargaan tersebut untuk enam kepala daerah di Indonesia.
Penyerahan pengharagaan langsung dilakukan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu 31 Agustus 2022 kemarin.
Dalam acara tersebut, Provinsi Kaltim menerima penghargaan tingkat nasional. Kaltim ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.
Kaltim bersama lima Provinsi lainnya yakni Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara (Sumut), Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya.
Peraihan penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, serta Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.
Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku bangga atas diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan ini.
“Penghargaan ini semoga menjadi sebuah motivasi bagi penyelenggara pasar agar lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan,” ujar Gubernur Isran Noor.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggrijono mengatakan, pemberian penghargaan perlindungan konsumen ditunjukkan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah.
Baik kepada pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten dan kota yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen.
“Jumlah penerimaan penghargaan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin banyak kepala daerah yang berkomitmen tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen,” ujar Veri Anggrijono.
Veri Anggrijono mengharapkan pemerintah daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing.
Sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang Perlindungan Konsumen.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam sambutan menyampaikan prestasi yang diraih pasar Merdeka termasuk gebrakan digitalisasi yang dilakukan.
“Di Pasar Merdeka, yang dikunjungi Bapak Menteri Perdagangan pagi tadi, merupakan pasar dengan konsep strategis dan berkemajuan. Memiliki luas kurang lebih 6.554 meter persegi. Pasar Merdeka telah menyabet urutan ke 6 tingkat nasional, dalam penghargaan pasar sehat dan pasar bebas dari bahan berbahaya,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Berikut ini daftar Penerima Penghargaan:
Kategori Pasar Rakyat Ber-SNI
1. Pasar Merdeka Kota Samarinda,
2. Pasar Kasin Kota Malang,
3. Pasar Johar Kota Semarang,
4. Pasar Dasan Agung Kota Mataram,
5. Pasar Alai Kota Padang
6. Pasar Johar Kabupaten Karawang.
Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur
1. Provinsi DKI Jakarta,
2. Kota Samarinda,
3. Kabupten Purbalingga,
4. Kota Yogyakarta,
5. Kota Padang,
6. Kota Banjarmasin,
7. Kota Solo,
8. Kabupten Bantul,
9. Kabupaten Bantul,
10. Kabupten Purwakarta,
11. Kabuapaten Pangandaran,
12. Kabupaten Tanah Laut,
13. Kota Palangkraya,
14. Kabupaten Cirebon,
15. Kota Kediri,
16. Kabupatem Pati,
17. Kabupaten Trenggalek
18. Kabuoaten Kulon Progo.
Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur
1. Kota Jambi,
2. Kabupaten Sukoharjo,
3. Kabupaten Banjar
4. Kabupaten Harru (*)