Peringati Harkonas 2022, Disperindagkop UMKM Kaltim Pasar Murah dan Sosialisasi Perlindungan Konsumen

KLIKSAMARINDA – Memperingati Hari Konsumen Nasional 2022, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) UMKM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pasar murah di halaman parkir Stadion Segiri Samarinda. Gelaran pasar murah ini berlangsung Minggu, 26 Juni 2022.
Menurut Kepala Disperindagkop UMKM Kaltim, Muhammad Sa’duddin, gelaran bazar murah ini juga sekaligus memperingati Hari Konsumen Nasional 2022. Pasar murah ini juga sebagai usaha untuk menggerakkan perdagangan setelah 2 tahun berhenti.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga sekaligus untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan konsumen. Sehingga konsumen bisa berdaya beli produk dalam negeri.
“Pasar murah ini memulai untuk menggerakkan ekonomi masyarakat edukasi tentang perlindungan konsumen. Termasuk untuk program dalam negeri. Ada 50 stand di bazar pasar murah,” ujar Muhammad Sa’duddin.
Muhammad Sa’duddin juga menerangkan pasar murah ini dirangkaikan dengan kegiatan Gowes Dan Senam Dalam Rangka Hari Konsumen Nasional (Harkonas). Tema Harkonas tahun 2022 adalah “Konsumen Berdaya, Beli Produk Dalam Negeri”.
“Peserta gowes diikuti kurang lebih 1000 peserta,” ujar Muhammad Sa’duddin.
Muhammad Sa’duddin menjelaskan, bana yang digunakan dalam acara Perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) ini berasal dari pemerintah pusat. Dana ini merupkan hadiah bagi Kaltim karena semua biayanya melalui APBN.
“Kegiatan ini hadiah dari pemerintah pusat ke Kaltim karena kita bisa memasyarakatkan perlindungan konsumen. Jadi hadiah ini biayanya semua dari APBN,” ujar Muhammad Sa’duddin.
Setelah acara pasar murah, Disperindagkop Kaltim selanjutnya akan menggelar program lain yang bisa membantu masyarakat. Muhammad Sa’duddin menyatakan, Disperindagkop dan UMKM Kaltim akan mengadakan sosialisasi perdagangan emas kepada masyarakat.
“Nanti akan ada acara edukasi. Kaitannya untuk mensosialisasikan perdagangan emas. Barangkali masyarakat belum tahu mengenai apa spesifik emas dan nanti akan ada edukasi baik virtual maupun daring di Hotel Horison disiarkan secara daring yang digelar Disperindagkop bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan pada Senin 27 Juni 2022 pukul 8 pagi,” ujar Muhammad Sa’duddin.
Pemerintah telah menetapkan tanggal 20 April sebagai Hari Perlindungan Konsumen. Penetapan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, serta dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Pia)