Gubernur Riau Sepakat Daerah Penghasil SDA Perlu Keadilan DBH

KLIKSAMARINDA – Gubernur Riau, Syamsuar, turut menyerukan keinginan untuk mendapatkan keadilan dalam tata kelola dana bagi hasil (DBH) bagi daerah. Syamsuar menyatakan hal tersebut dalam sambutan pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya, Senin 9 Mei 2022 di Anvaya Beach Resort, Bali.
“Provinsi penghasil SDA ingin keadilan saja. Kita sebagai penghasil devisa negara tidak seimbang dengan infrastruktur yang parah itu. Masalah lingkungan, masalah kerusakan jalan, yang nanggung, kan daerah,” ujar Syamsuar.
Syamsuar sangat mengharapkan keadilan ini bisa terwujud melalui langkah kompak ini dengan mengusulkannya melalui Rakernas APPSI. Usulan itu juga seiring dengan adanya janji kepemimpinan daerah untuk membuka akses kesejahteraan kepada warganya.
“Karena Gubernur punya janji untuk menyejahterakan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Dari mana uangnya kalau tidak ada keadilan? Pajak ekspor dan cukai lampaui target, Menteri Keuangan datang ke Riau memberi penghargaan. Saya bilang tidak perlu penghargaan, yang penting DBH kita bertambah,” ujar Syamsuar.
Syamsuar juga mengapresiasi Gubernur Kaltim yang dianggapnya kembali melakukan gebrakan luar biasa.
“Dulunya juga inisiator bersama-sama kami saat menjadi ketua APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia),” ujar Syamsuar.
Pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil Sumber Daya Alam (SDA), kelapa sawit, dan bahan tambang, berlangsung di Hotel Anvaya, Bali, Senin 9 Mei 2022.
Pembahasan dokumen usulan 31 provinsi penghasil SDA ini berlangsung pasca penetapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang salah satunya mengatur Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltim, Isran Noor, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus serius dan konsisten dalam meperjuangkan kepentingan daerah kepada pemerintah pusat. (Adv)