NewsProvinsi Kaltim

Zulkarnain, Perjuangan Dana Bagi Hasil untuk Daerah Bukan Tiba-tiba Ada

KLIKSAMARINDA – Ketua Bidang Ekonomi, SDA dan Lingkungan Hidup Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Zulkarnain, merasa bersyukur upaya dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya yang diinisiasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, akhirnya berjalan maksimal.

Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil (DBH) lainnya berlangsung di Anvaya Beach Resort, Bali, Senin 9 Mei 2022 yang dihadiri 31 perwakilan pemerintah provinsi.

“Alhamdulillah akhirnya bisa terlaksana. Tinggal disampaikan saja usulannya pada saat Rakernas APPSI besok (Hari ini, red). Perjuangan (Rakor usulan, red) ini bukan tiba-tiba ada. Jauh sebelumnya dengan diinisiasi Pak Gubernur Isran, ada pertemuan kecil antara Gubernur Kaltim dengan Gubernur Riau, Palembang dan Lampung,” ujar Zulkarnain usai rapat.

Zulkarnain menyatakan bahwa aktivitas ekonomi pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, perubahan ekosistem, kebutuhan infrastruktur wilayah, transformasi sosial budaya masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah sangat bertanggung jawab terhadap keberlanjutan produksi sebagai sumber ekonomi, keberlanjutan ekosistem, keberlanjutan aktifitas arus barang dan jasa, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, serta membuka lapangan kerja baru.

Namun Zulkarnain melihat bahwa neraca nilai ekonomi dan pungutan dari hasil barang sumber daya alam yang dihasilkan daerah tidak seimbang dengan penerimaan daerah untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, perbaikan ekosistem, dan pembangunan sumber daya manusia, serta penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, listrik, dan pengembangan hilirisasi barang sumber daya alam.

“Padahal, sebagaimana yang diatur dalam pasal 123 ayat (3) bahwa pemerintah daerah akan menggunaan DBH Lainnya untuk mendanai hal-hal tersebut. Jadi sudah jelas diatur dalam UU ini, tinggal bagaimana nantinya dapat diakomodir dalam Peraturan Pemerintah,” ujar Zulkarnain.

Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor dalam rapat tersebut menyerukan agar seluruh pemerintah daerah provinsi merumuskan dokumen usulan Dana Bagi Hasil agar bisa dipertimbangkan pemerintah pusat. Usulan tersebut perlu disampaikan karena pemerintah daerah memerlukan pemerataan pembangunan. (Adv/KominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status