News

Gubernur Isran Noor Lantik Wakil Bupati Kukar Sisa Masa Jabatan 2016-2021

KLIKSAMARINDAGubernur Kaltim, Isran Noor, melantik dan mengambil sumpah Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Chairil Anwar, Senin, 15 Juni 2020. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Jabatan Wakil Bupati Kukar sisa masa bakti 2016-2021 ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar tampak hadir dalam kesempatan tersebut. Pemasangan tanda pangkat wakil bupati oleh Gubernur Kaltim menandai pelantikan itu.

Gubernur Isran Noor menyatakan jika dirinya berharap kepada Wakil Bupati Chairil Anwar agar tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan Pemprov Kaltim dalam hal urusan pemerintahan.

“Supaya pemerintahan di Kaltim baik di Kabupaten Kukar maupun Provinsi Kaltim tetap terjalin dengan baik,” ujar Isran Noor.

Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar pada Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin 4 Mei 2020. Chairil Anwar terpilih sebagai Wakil Bupati Kukar mendampingi Bupati Edi Damansyah hingga sisa periode jabatan.

Pemilihan Wabup Kukar ini dilakukan DPRD Kukar dengan memilih dua calon yakni Djuremi dan Chairil Anwar. Dari pemungutan suara, Chairil Anwar yang banyak pengalaman di birokrasi meraih 40 suara sementara Djuremi yang juga pejabat Pemkab Kutim mendapat 3 suara.

Gubernur Kaltim berpesan kepada Chairil Anwar, jabatan wakil bupati adalah jabatan amanah dari Allah SWT dan jadikan sebagai ladang ibadah dalam melaksanakan tugas sebagai wakil bupati dalam menjalankan roda pemerintahan bersama Bupati Kukar Edi Damansyah

Chairil Anwar menjabat Wakil Bupati (Wabup) Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sisa masa jabatan periode 2016-2021. Isran mengatakan tugas dan wewenang kepala daerah dan wakil kepala daerah mampu mensejahterakan rakyat. Karena itu, dilantik dan pengambilan sumpah jabatan Wabup Kukar dapat membantu kerja bupati hingga masa jabatan berakhir.

“Selamat kepada Chairil Anwar sebagai Wabup Kukar sisa masa jabatan 2016-2021. Diharapkan amanah,” ucap Isran.

Penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan pelantikan tetap berlaku. Tampak Gubernur Isran Noor dan seluruh hadirin mengenakan masker dan menjaga jarak. Pemprov Kaltim hingga 15 Juni 2020 masih memberlakukan status pandemi Covid-19. (*)

Back to top button
DMCA.com Protection Status