Gubenur Kaltim Lantik Wali Kota Bontang dan Bupati Kubar
KLIKSAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor, melantik Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Basri Rase dan Najirah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Fransiskus Xaverius Yapan dan Edyanto Arkan, Senin 26 April 2021.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Gubernur Kaltim Nomor 1.31.604-318 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangakatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/Kota pada Provinsi Kalimantan Timur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan jumlah undangan terbatas. Pelantikan kedua pasangan kepala daerah tersebut juga disiarkan secara virtual.
Kegiatan dirangkai pelantikkan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu Yapan dan Kota Bontang Hamidah Basre Rase oleh Ketua TP PKK/Ketua Dekranasda Provinsi Kaltim Hj Norbaiti Isran Noor.
Gubernur Isran Noor menegaskan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, hendaknya Bupati Kutai Barat dan Walikota Bontang beserta jajaran di daerah lebih fokus dalam penanggulangan virus corona.
“Jangka pendek ini, saya minta para kepala daerah lebih fokus pencegahan Covid-19,” ujar Gubernur Isran Noor.
Terlebih menjelang lebaran Idul Fitri, lanjutnya, dimana pemerintah pusat sudah membuat larangan mudik, maka harus pula disikapi bupati dan walikota di daerah.
“Biarlah kita mengorbankan perasaan, dari pada harus membiarkan warga kita terancam keselamatan kesehatannya,” ujar Gubernur Isran Noor.
Terkait lonjakan kasus Covid-19 di India, mantan Bupati Kutai Timur ini menjelaskan aparat dan pihak terkait terus melakukan tindakan pengamanan dengan mengawasi secara ketat kapal-kapal dari luar Kaltim.
Tampak Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi dan istri Hj Erni Makmur, jajaran Forkopimda Kaltim, Sekda Prov Kaltim HM Sa’bani, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Sekda dan Asisten Pemerintahan Kutai Barat dan Kota Bontang, Ketua KPU dan Bawaslu, para asisten, kepala biro dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (*)