Pemkab Kutai Kartanegara

Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

KLIKSAMARINDA – Sebuah pabrik megah berwarna biru dengan tulisan aksara Han atau Aksara Tionghoa terpampang di pabrik smelter nikel yang berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara. Ketika melihatnya, Anda mungkin akan merasa seolah berada di Tiongkok. Ada beberapa pekerja yang juga berasal dari negeri tirai bambu tersebut.

Hal ini terungkap saat Gubernur Kaltim, Isran Noor, bersama Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, meresmikan tahap pertama pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) pada Selasa 19 September 2023.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada semua bidang investasi, termasuk investasi di bidang smelter nikel ini.

“Hari ini istimewa, peresmian tahap pertama pabrik smelter nikel. Kita hadir untuk memberikan dukungan kepada PT KFI agar kelanjutan rencana pabrik bisa berjalan sesuai dengan target,” ujar Edi Damansyah.

Dia juga merasa terkejut dengan kecepatan PT KFI dalam mewujudkan rencananya. Pengerjaan pabrik smelter nikel PT KFI ini hanya dalam kurun waktu 19 bulan.

Menurut Edi Damansyah, investasi sebesar Rp30 Triliun ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah, terutama warga Kecamatan Sangasanga.

Kutai Kartanegara memiliki banyak potensi sumber daya alam yang dapat digarap untuk industri hilir. Oleh karena itu, Kukar sangat terbuka terhadap berbagai rencana investasi yang akan datang.

Pabrik smelter nikel yang berpusat di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan transisi energi di Kalimantan Timur dan seluruh Indonesia.

Edi Damansyah mengingatkan masyarakat sekitar agar aktif terlibat dalam kehadiran PT KFI.

Menurut Edi Damansyah, kondisi investasi di Kukar bisa terukur dan harus dijaga agar tetap kondusif. Tidak hanya pemerintah, tetapi manajemen perusahaan juga sangat berperan, terutama dalam mematuhi semua aturan terkait izin lingkungan dan penggunaan tenaga kerja lokal.

“Persoalan investasi di Kukar masih bisa terukur, harus dijaga kondusivitasnya. Tidak hanya dari sisi pemerintah tapi kebaradaan manajemen perusahaan juga sangat menentukan. Kepada warga masyarakat, mari sama-sama kita kawal. Karena keberadaan investasi PT KFI, bukan hanya memberi kontribusi pada negara tapi juga dorongan ekonomi lokal di Sangasanga dan wilayah sekitarnya,” kata Edi.

Dia juga menekankan pentingnya berkomunikasi dengan baik, seperti melalui saluran yang benar dan mediasi yang sesuai.

Kehadiran industri ini menjadi salah satu sektor yang diinginkan oleh Kutai Kartanegara, dan pabrik smelter nikel pertama di Kalimantan Timur ini diharapkan mampu menyerap hingga 10 ribu tenaga kerja lokal.

PT Kalimantan Ferro Industri didirikan untuk melaksanakan instruksi Presiden terkait hilirisasi sumber daya alam, terutama logam nikel.

Perusahaan ini berdiri pada tanggal 26 November 2021 setelah UU No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara diberlakukan.

PT KFI menandatangani perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PLN Persero sebesar 800MW pada tanggal 31 Desember 2021, yang menjadi tonggak utama dalam pembangunan proyek ini.

Dengan menggunakan listrik penuh dari PLN, KFI tidak perlu membangun pembangkit tenaga listrik sendiri, yang akan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Sejak peletakan batu pertama pada 25 Januari 2022, PT KFI telah menginvestasikan dana sebesar Rp 5 Triliun hingga saat ini.

LKPM pada kuartal kedua tahun 2023 mencatatkan investasi sebesar Rp 2,7 triliun.

Terkait dengan penggunaan tenaga kerja lokal, sedikitnya ada 1700 tenaga kerja lokal yang bekerja di PT KFI, dan perekrutan masih berlanjut dengan melibatkan warga dari 6 Kelurahan dan 2 Kecamatan di sekitar Palaran dan Samarinda Kota.

Tenaga kerja asing saat ini berjumlah kurang dari 250, fokus pada pembangunan pabrik, dan akan disesuaikan setelah pabrik beroperasi.

“Kita telah bersepakat bahwa kebutuhan tenaga kerja di smelter nikel harus disampaikan ke Pemkab Kukar. Agar kami bisa menyiapkan sumber daya manusia yang bisa terserap untuk bekerja di sana,” tegas Bupati Kukar Edi Damansyah.

Saat ini, PT KFI telah memegang Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

PT. KFI mulai menyambung listrik dari GI PLN pada tanggal 30 Agustus 2023, yang juga menandai tahap pertama beroperasinya pabrik ini.

PT. KFI juga mengenalkan teknologi RKEF yang lebih ramah lingkungan, mengingat hanya 2 dari 18 garis produksi yang baru akan beroperasi. (*)