Dua Jambret Diringkus Polisi Samarinda

KLIKSAMARINDA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap dua pemuda pelaku penjambretan di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Dua pelaku bernama Ali Akbar (22) warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru, Loa Janan Ilir dan Arbain (30) warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
Menurut Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat ditemui di Mako Senin 9 Agustus 2021, polisi menangkap kedua pelaku dari hasil penyelidikan dan keterangan korban juga saksi-saksi.
Kompol Made Anwara menerangkan, petugas mengantongi identitas keduanya dan mengamankannya pada Rabu 4 Agustus 2021 lalu di rumah masing-masing. Dari tangan pelaku, polii menyita barang bukti handphone dan uang Rp250 ribu.
“Kami amankan keduanya di kediaman masing-masing. Sedangkan, sepeda motor pelaku tersebut langsung kami amankan di TKP, karena saat melarikan diri mereka tinggalkan,” ujar Kompol Made Anwara dalam keterangan pada Senin 9 Agustus 2021.
Kompol Made Anwara menyatakan, penjambretan itu terjadi pada Selasa 20 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 19.00 WITA. Ketika itu, korban yang seorang wanita tersebut baru pulang bekerja di salah satu rumah sakit di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang.
Menurut Kompol Made Anwara, korban mampir ke Perumahan Pinang Bahari Samarinda Seberang untuk mengambil barang temannya. Ketika pulang, korban melintas di Jalan Moeis Hasan melalui jalur penghubung Jembatan Mahulu.
“Saat dekat Perumahan Citra Land, melewati para pelaku yang membawa kendaraan masing-masing, nah salah satu pelaku ini mengatakan ke rekannya, jika korban membawa tas,” ujar Kompol Made Anwara.
Kompol Made Anwara menambahkan, pelaku Arbain telah memantau pergerakan korban. Pelaku Ali menjadi eksekutor yang mengambil barang korban secara paksa.
Saat beraksi, pelaku Ali sempat terjatuh. Kemudian pelaku Arbain berhenti. Tetapi korban berteriak maling. Arbain langsung melarikan diri dan Ali turut lari membawa tas korban.
“Saat jatuh, kedua pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan korban,” ujar Kompol Made Anwara.
Setelah mengalami penjambretan, korban melaporkan ke Polsek Samarinda Seberang. Kompol Made Anwara menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku uai mendapatkan laporan.
Kepada polisi, kedua pelaku baru pertama kali melakukan aksi penjambretan. Keduanya mengaku tidak merencakan aksi jambret itu. Ketika melihat korban, keduanya baru memiliki niat jahat itu.
Ada alasan mengapa kedua pelaku Ali Akbar dan Arbain nekat melakukan penjambretan. Ali Akbar mengaku melakukan hal tersebut untuk menambah uang biaya persalinan sang istri yang saat ini tengah hamil 8 bulan. Sementara Arbain merupakan pekerja di kapal yang membutuhkan uang untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
“Untuk nambah, uang melahirkan istri, sudah 8 bulan, saya kerjanya pekerja bengkel,” ujar Ali Akbar. (Jie)