NewsProvinsi Kaltim

Meski Ditunda, KPID Kaltim Tetap Dukung ASO Tahap 1

KLIKSAMARINDAPemerintah telah menunda Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog dan beralih ke siaran digital tahap 1. Semula pemerintah merencanakan ASO pada 17 Agustus 2021 namun ditunda hingga ke tahapan berikutnya.

Penundaan itu dikabarkan melalui Siaran Konferensi Pers yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemenkominfo RI pada 6 Agustus 2021 disampaikan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail, Jum’at 6 Agustus 2021 lalu melalui Kominfo TV di kanal youtube. Ismail menyampaikan, migrasi ke TV Digital tahap 1 yang seharusnya tanggal 17 Agustus ini ditunda hingga ke tahapan berikutnya pada Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPID Kaltim, Akbar Ciptanto, mengatakan dengan adanya keputusan ini, pemerintah tentu telah mempertimbangkan banyak hal terkait adanya penundaan tersebut. Akbar Ciptanto menerangkan, tak hanya pelaksanaan ASO namun hal-hal genting lain seperti pandemi yang masih melanda negeri ini tentunya juga menjadi prioritas untuk ditangani.

“Pemerintah tentu telah mempertimbangkan secara matang terkait penundaan ASO tahap 1. Apalagi berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, masih banyak yang harus disiapkan oleh pemerintah, termasuk didalamnya ketersediaan Set Top Box bagi masyarakat kurang mampu dan proses distribusinya. Pandemi Covid 19 harus menjadi hal yang sangat prioritas saat ini dan harus didukung semua pihak,“ ujar Akbar Ciptanto, Senin 9 Agustus 2021.

Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak menambahkan KPID Kaltim mendukung keputusan pemerintah. Namun meski ditunda, sosialisasi ASO di Kaltim serta pendampingan LP Televisi di Kaltim yang bersiaran digital akan terus digalakkan baik oleh KPID bersama dengan Diskominfo dan seluruh pihak terkait guna menyukseskan migrasi siaran tersebut.

“Kami mendukung hal tersebut karena memang kondisi pandemi saat ini yang belum membaik, sehingga kita harus bersama-sama fokus dalam penyelesaian pandemi. Namun demikian, proses pelaksanaan ASO juga tidak kita kesampingkan begitu saja. Kita akan tetap berkomitmen untuk ASO di Kaltim, sehingga prosesnya terus berjalan hingga november 2022 sesuai dengan amanah UU ciptaker,“ ujar Ali Yamin Ishak.

KPID Kaltim sendiri terus berupaya menjalankan sosialisasi ASO ini melalui kerjsama dengan lembaga penyiaran (LP) yang ada di kaltim, baik melalui talkshow dan juga dengan diskominfo kaltim agar masyarakat mendapatkan informasi tentang ASO dengan baik dan utuh.

Adapun wilayah di Kaltim yang semula dijadwalkan untuk bermigrasi digital pada 17 Agustus 2021 ini yakni Samarinda, Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan penundaan pelaksanaan ASO tahap 1 memberikan waktu lebih untuk daerah di Zona 1 agar lebih bersiap untuk menghadapi peralihan siaran analog ke digital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status