DPRD Samarinda Sahkan APBD Perubahan 2019, Jumlahnya Rp3,2 Triliun
DPRD Samarinda mengesahkan APBD Perubahan tahun 2019 dalam agenda Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan anggaran. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis malam, 22 Agustus 2019.
DPRD Samarinda mengesahkan perubahan APBD Samarinda dari Rp2,8 triliun menjadi Rp3,2 triliun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif. Menurut Alphad, fokus APBD Perubahan 2018 untuk penanganan banjir.
Ketua DPRD Samarinda, Alphad Syarif, menyatakan jika APBD Perubahan 2019 berfokus pada penanganan masalah banjir di kota Tepian. Meski jumlahnya tak banyak, namun, APBD Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan hasil maksimal Pemkot dalam melayani masyarakat.
“APBD Perubahan ini fokus pada penanganan banjir sesuai dengan usulan dari Pemkot. Penambahan murni ke perubahan tak banyak,” ujar Alphad singkat.
Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menyebut keterlambatan pengesahan APBD Perubahan Samarinda 2019 tidak ada kesengajaan. Pun, demikian dengan Rapat Paripurna yang berlangsung pada malam hari.
Agenda tersebut terpaksa dilakukan karena masa jabatan anggota DPRD Samarinda periode 2014-2019 hendak berakhir menjelang pelantikan DPRD periode baru (2019-2024).
“Senin nanti kan rencananya pelantikan, makanya dikebut sekarang,” jelasnya.
Agus mengatakan jika harus menunggu DPRD periode baru, maka APBD Perubahan akan mengalami keterlambatan. Apalagi usai dilantik, anggota periode baru masih harus membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang tentunya membutuhkan waktu lebih lama. (Adv)